Ini Kronologis dari Polsek Tiga Panah Terkait Seorang Warga Ajinembah Tewas Dibacok Abang - adik
Petunjuk7.com - Warga Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, dibuat heboh atas peristiwa pembacokan, dan penikaman yang dilakukan oleh abang - adik, terhadap korban, bernama Jupri Bangun (36).
Atas peristiwa tersebut, nyawa Jupri Bangun tidak tertolong. Ia tewas dalam perjalanan saat hendak menuju ke Rumah Sakit Umum (RSU).Kabanjahe, Senin (20/4/2020) sekitar Pukul 22: 00 WIB.
Informasi ini diperoleh wartawan, Selasa (21/4/2020) dari Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang, melalui Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah, Ipda Pernando T Manik, Selasa (21/4/2020) sore melalui siaran persnya.
Kanit Reskirm Polsek Tiga Panah, menceritakan kronologis peristiwa tersebut yang diperoleh keterangan dari istri korban bernama Suriani Br Sitepu, mengungkapkan, bahwa saat malam naas tersebut, suaminya yang baru saja pulang menyelesaikan aktifitas dari ladang melangkah menuju ke salah satu warung kopi di Desa Aji Nembah milik Zulkifli Saragih.
Lantas, memesan secangkir kopi di warung itu, yang sudah menjadi langganannya. Saat asik ngopi, tiba - tiba datang dua orang pria (Abang - adik -red) menghampiri suaminya yang membawa senjata tajam.
Nah, kedua pria itu langsung mengayunkan senjata tajam sontak membacok, dan menikam mengarah ke tubuh, tepatnya pada bagian areal dada korban. Yang posisi korban saat itu sedang duduk di warung kopi tersebut.
"Atas penikaman tersebut, suami Suriani langsung jatuh tersungkur, dan warga yang saat itu berada di kedai kopi hendak menolong tidak berani bisa mendekat. Karena diancam oleh pelaku (Abang - adik). Saat para pelaku pergi, Kepala Desa Ajinembah, Kompani Tarigan beserta warga membawa suaminya ke RSU Kabanjahe. Namun di tengah perjalanan suaminya meninggal dunia," ungkap Ipda Pernando T Manik.
Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah menambahkan, bahwa istri korban menduga peristiwa tersebut dipicu oleh masalah dendam.
"Dua minggu lalu, adik pelaku berinisial NS diduga melakukan pelecehan seksual kepada putri korban yang berumur 4 tahun," tambah Ipda Pernando T Manik. (KS).