Melawan dan Melarikan Diri, Dor...: Polsek Bangko Tembak Seorang DPO Curanmor
Rokan Hilir - Dor,..suara letusan pistol Tim Opsnal Polsek Bangko mengarah ke kaki Herni Redi alias Redut, seorang warga Jalan Usaha 1, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Herni tidak berkutik saat timas "panas" bersarang di kakinya karena dia mencoba melarikan diri dan melawan Tim Opsnal Polsek Bangko, saat akan dia ditangkap, Kamis (14/9) sekitar Pukul 18:00 WIB.
Pasalnya, Herni telah menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi terkait satu (1) sepeda motor merk yamaha mio warna merah maroon milik seorang Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H. Tatang Hartono yang beralamat di Jalan Bahagia No. 03 RT 011 RT 003 Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko yang sebelumnya melapor ke Polsek Bangko tentang kasus pidana pencurian (Ranmor) pada tanggal 4 Mei 2016 silam, sesuai laporan polisi Nomor : LP / 101 / IX / 2017 / Riau / Res Rohil / sektor Bangko.
Atas pebuatan Herni, kini harus berurusan dengan pihak berwajib sesuai keterangan resmi Kapolsek Bangko yang berhasil meringkusnya.
"Saya memerintahkan Tim Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor dan pada tanggal 14 september 2017, " ungkap Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik kepada www.petunjuk7.com, Jumat (15/9).
Agung menjelaskan sekitar Pukul 17:30 WIB, didapat info dari orang terpercaya bahwa Herni yang masuk status DPO sedang berada di rumahnya di Jalan Usaha 1, Kelurahan Bagan Barat Keamatan Bangko.
Berdasarkan info tersebut tutur Agung memerintahkan Tim Unit Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tepatnya pada Pukul 18.00 WIB tim opsnal langsung mengamankan pelaku DPO Curanmor.
"Di saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan serta hendak melarikan diri dan dengan sigap Tim Opsnal melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak beberapa kali. Tetapi tidak di indahkan oleh pelaku, sehingga dengan sangat terpaksa, pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya." ungkap Agung.
Agung menerangkan pelaku saat diamankan, mengakui tindak pidana yang telah dilakukannya.
"Selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit untuk diberi perawatan. Pelaku telah di amankan ke Mapolsek Bangko guna di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut." Tandas Agung. (S.Muslim)