Narkotika, Polres Karo Ringkus Dua Pria dari Kampar dan Padang Sidempuan di Kabanjahe
Petunjuk7.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo yang dipimpin AKP Ras Maju Tarigan, SH., tidak memberi ruang gerak terhadap para pelaku tindak kriminal narkotika.
Dari para bandar, pengedar sampai pengguna saat ini basmi oleh Sat Narkoba yang dipimpin nya tersebut.
Kali inj yang menjadi targetnya adalah dua (2) pria dengan barang bukti satu tas diduga berisi narkotika.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan, Jumat (6/3/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
"Keduanya berinisial S (19) warga Jalan Sitamiang, Gang Makmur, Kelurahan Bakarang Baru, Kecamatan Sidempuan, Kabupaten Padang Sidempuan dan MS (40) warga Dusun Muara Kampar, Desa Hidup Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. Keduanya kita ringkus dari Jalan Jamin Ginting, Gang Sempurna, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara pada Sabtu (7/3/2020) sekitar Pukul 13.00 WIB," sebut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo.
"Untuk barang bukti yang kita amankan merupakan satu tas sandang warna coklat. Satu buah plastik bening yang bisa digunakan pembungkus narkotika jenis sabu. Dan dari dalam tas itu kita temukan diduga sabu sebanyak tiga paket dengan berat lebih kurang 0,54 gram. Kedua terduga masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut," ucap Ras Maju.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, bahwa keduanya diringkus berkat dari laporan warga.
"Kita peroleh info dari warga, dimana ada dua pria memilki narkotika jenis sabu. Kita kembangkan, dan keduanya berhasil kita temukan didalam sebuah rumah. Dimana keduanya diamankan. Untuk barang bukti itu kita amankan dari bawah dimana terduga S duduk, " tambah AKP Ras Maju. (KS).