MENU TUTUP

Kasus Pencurian: Tak Butuh Waktu Lama Bron Ginting Diringkus Polres Karo dan BB Rp110.727.000

Selasa, 03 Desember 2019 | 13:00:48 WIB Dibaca : 5330 Kali
Kasus Pencurian: Tak Butuh Waktu Lama Bron Ginting Diringkus Polres Karo dan BB Rp110.727.000 Terduga pelaku (Bron Syahputra Ginting) bersama barang Bukti terkait kasus pencurian saat ini diamankan di Polres Tanah Karo, Selasa (4/12/2019). Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Desa Bandar Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Karo berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatra Utara, Senin (2/11/2019) sekitar Pu kul 23:00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan dan Kanit IV Rekrim Polres Tanah Karo, Ipda C Tarigan, serta anggota Opsnal Polres Tanah Karo.

“Terduga pelaku merupakan seorang laki-laki bernama Bron Syahputra Ginting (30) warga Jalan Veteran Gang, Sempakata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,” ujar Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Selasa (3/12/2019) melalui siaran persnya.

AKP Sastrawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan polisi bernomor LP/696/XII/2019/Su/Res T.Karo tertanggal 02 Desember 2019 atas perkara tindak pidana pencurian uang pada Senin, 02 Desember 2019 sekitar Pukul 11:00 WIB, di Jalan Veteran, Gang Kalihara, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Mendapat laporan itu, Unit Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan dan Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada malam harinya sekitar Pukul 23:00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ungkapnya.

Ditambahkan AKP Sastrawan, adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita yakni uang tunai senilai Rp 110.727.000, satu (1) buah tas sandang warna coklat, satu buah dompet, satu buah kunci mobil hasil duplikat, 1 unit mobil merek Daihatsu Terios bernopol polisi BK 1648 SP, 1 unit mobil merek Grandmax.

"Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Reskim Polres Karo. (KS).



 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif