MENU TUTUP

1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri

Senin, 16 April 2018 | 23:53:41 WIB Dibaca : 3137 Kali
1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri Ilustrasi. Foto:Frèepik.es
Loading...

Petunjuk7.com - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus tukar pasangan yang melibatkan berbagai pasangan suami - istri pasutri dari beberapa daerah di wilayah Jawa Timur. Dalam itu serta menetapkan satu tersangka seorang warga Kota Surabaya berinisial ION, 53.

Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur AKBP Yudhistira Widyawan di Surabaya, Senin (16/4/2018), mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan lima orang lain, yakni RL, 49; SS, 47; WH, 51; DS, 29; dan AG, 30.

Yudhistira mengatakan tersangka ION telah membuat grup Whatsapp bernama: Sparkling yang beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berfantasi melakukan tukar pasangan.

"Pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang, yaitu swinger yang melibatkan pasangan resmi. Untuk masuk dalam pesta, syaratnya haruslah pasangan resmi dan mempunyai buku nikah," ujarnya.

Sumber:Solopos.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, AKP Taruli Silalahi SH: Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran disiplin pelajar

4

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

5

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu