MENU TUTUP

1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri

Senin, 16 April 2018 | 23:53:41 WIB Dibaca : 3068 Kali
1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri Ilustrasi. Foto:Frèepik.es
Loading...

Petunjuk7.com - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus tukar pasangan yang melibatkan berbagai pasangan suami - istri pasutri dari beberapa daerah di wilayah Jawa Timur. Dalam itu serta menetapkan satu tersangka seorang warga Kota Surabaya berinisial ION, 53.

Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur AKBP Yudhistira Widyawan di Surabaya, Senin (16/4/2018), mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan lima orang lain, yakni RL, 49; SS, 47; WH, 51; DS, 29; dan AG, 30.

Yudhistira mengatakan tersangka ION telah membuat grup Whatsapp bernama: Sparkling yang beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berfantasi melakukan tukar pasangan.

"Pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang, yaitu swinger yang melibatkan pasangan resmi. Untuk masuk dalam pesta, syaratnya haruslah pasangan resmi dan mempunyai buku nikah," ujarnya.

Sumber:Solopos.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi