MENU TUTUP

1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri

Senin, 16 April 2018 | 23:53:41 WIB Dibaca : 3097 Kali
1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri Ilustrasi. Foto:Frèepik.es
Loading...

Petunjuk7.com - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus tukar pasangan yang melibatkan berbagai pasangan suami - istri pasutri dari beberapa daerah di wilayah Jawa Timur. Dalam itu serta menetapkan satu tersangka seorang warga Kota Surabaya berinisial ION, 53.

Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur AKBP Yudhistira Widyawan di Surabaya, Senin (16/4/2018), mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan lima orang lain, yakni RL, 49; SS, 47; WH, 51; DS, 29; dan AG, 30.

Yudhistira mengatakan tersangka ION telah membuat grup Whatsapp bernama: Sparkling yang beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berfantasi melakukan tukar pasangan.

"Pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang, yaitu swinger yang melibatkan pasangan resmi. Untuk masuk dalam pesta, syaratnya haruslah pasangan resmi dan mempunyai buku nikah," ujarnya.

Sumber:Solopos.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis