MENU TUTUP

1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri

Senin, 16 April 2018 | 23:53:41 WIB Dibaca : 2373 Kali
1 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Suami - Istri Ilustrasi. Foto:Frèepik.es
Loading...

Petunjuk7.com - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus tukar pasangan yang melibatkan berbagai pasangan suami - istri pasutri dari beberapa daerah di wilayah Jawa Timur. Dalam itu serta menetapkan satu tersangka seorang warga Kota Surabaya berinisial ION, 53.

Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur AKBP Yudhistira Widyawan di Surabaya, Senin (16/4/2018), mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan lima orang lain, yakni RL, 49; SS, 47; WH, 51; DS, 29; dan AG, 30.

Yudhistira mengatakan tersangka ION telah membuat grup Whatsapp bernama: Sparkling yang beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berfantasi melakukan tukar pasangan.

"Pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang, yaitu swinger yang melibatkan pasangan resmi. Untuk masuk dalam pesta, syaratnya haruslah pasangan resmi dan mempunyai buku nikah," ujarnya.

Sumber:Solopos.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih