Pasca Erupsi, Dansatgas Perpanjang Tanggap Darurat Gunung Sinabung Selama Sebulan
Petunjuk7.com - Saat ini aktivitas erupsi gunung api Sinabung, diperkirakan masih terjadinya. Pasalnya, erupsi tersebut disertai dengan awan panas guguran dengan tinggi kolom abu vulkanik mencapai 7000 meter pada Minggu (9/6/2019) silam.
Untuk itu, Dandim 0205 /TK, Letkol inf Taufik Rizal Batubara, SE., yang juga merupakan Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung, kembali memperpanjang tanggap darurat gunung api Sinabung, selama sebulan ke depan.
Kebijakan perpanjangan tanggap darurat bencana gunung api dilakukan mengingat aktivitas Sinabung masih sangat tinggi yang dilihat dari status gunung api Sinabung masih pada level siaga atau level 3.
Kemudian, zona bahaya gunung api Sinabung masih berada pada 3 kilo meter lingkar Sinabung, serta radius sektoral 5 kilo meter untuk sektor Selatan-Timur, dan 4 kilo meter untuk sektor Timur-Utara.
"Sesuai dengan kordinasi dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Kalak BPBD, akan di perpanjang. Mengingat aktivitas Sinabung masih tinggi," sebut Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung, Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, di Pos PVMBG kepada www.petunjuk7.com, Rabu (12/6/2019).
Sehingga, tutur Dandim 0205 TK, dengan masih tingginya aktivitas Sinabung, warga di imbau untuk mematuhi rekomendasi vulkanologi, terlebih saat ini arah awan panas guguran sudah mengarah ke Timur Sinabung, mengarah ke Danau Lau Kawar, yang merupakan destinasi wisata yang masuk dalam zona merah Sinabung.
Tentu, lanjutnya, warga dan pengunjung di imbau agar mematuhi rekomendasi untuk tidak memasuki zona bahaya gunung api Sinabung.
"Sesuai dengan informasi yang kami dapati dari pak Armen, pengamat vulkanologi sekarang arah barunya mengarah ke Lau Kawar. Lau Kawar itu adalah salah satu destinasi wisata di Kabupaten Karo. Tetapi masuk dalam zona bahaya Sinabung, kami berharap jangan lagi ada kegiatan di dalam zona merah," tegas Letkol Inf Taufik Rizal.
Ditambahkannya, TNI-Polri akan terus melakukan patroli zona bahaya gunung api Sinabung, untuk meminimalisir warga atau pengunjung yang coba masuk ke zona merah.
Namun, terangnya, kesadaran masyarakat sangat diharapkan untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat erupsi Sinabung.
"Kita TNI-Polri terus melakukan patroli zona merah, mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di zona bahaya itu," imbau Dandim 0205/TK.
Untuk diketahui, gunung api Sinabung yang memiliki ketinggian 2.460 meter dari permukaan laut ini, berada pada level 3 atau siaga, warga tetap dihimbau untuk tidak memasuki zona merah Sinabung yang telah di rekomendasikan Pos PVMBG, yakni: 3 kilo meter dari puncak gunung api Sinabung, serta radius sektoral 5 kilo meter untuk sektor Selatan-Timur, dan 4 kilo meter untuk sektor Timur-Utara.
Kemudian, jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker dan apabila keluar dari rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. (KS).