MENU TUTUP
Kabar Narkoba

Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dinyatakan Bersalah

Rabu, 13 Februari 2019 | 14:35:04 WIB Dibaca : 1656 Kali
Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dinyatakan Bersalah Foto:AFP/Voaindonesia.com
Loading...

Petunjuk7.com - Gembong narkoba Meksiko Joaquin “El Chapo” Guzman dinyatakan bersalah pada Selasa oleh sebuah juri di pengadilan federal New York. Dia selama seperempat abad memimpin salah satu gang narkoba paling kuat di dunia.

Mantan pemimpin kartel Sinaloa berusia 61 tahun itu yang terkenal karena upaya melarikan dirinya yang berani dari penjara Meksiko, kemungkinan akan dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan berton-ton kokain, heroin, methamphetamine, dan marijuana ke Amerika.
Dia juga dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan pemilikan senjata secara ilegal.

Dalam sebuah peradilan yang berlangsung selama tiga bulan dimana sidangnya berlangsung bagai sebuah telenovela, istri Guzman, bekas ratu kecantikan, dan serangkaian simpanannya serta tukang pukulnya memberi kesaksian dalam sidang peradilan itu.

Dalam pleidoi akhir bulan lalu, pengacara Guzman, Jeffrey Lichtman, minta agar juri tidak menjatuhkan hukuman atas dasar kesaksian “sampah” dari saksi-saksi yang diajukan pihak penuntut.

Lichtman mengatakan, Guzman dikambing-hitamkan, dan pelaku sebenarnya dari operasi perdagangan narkoba adalah Ismael “El Mayo” Zambada, pendiri lainnya dari kartel Sinaloa.

Pihak penuntut atau pemerintah, minta kepada juri agar jangan membiarkan Guzman melarikan diri lagi, mengacu kepada dua pelariannya dari penjara yang spektakuler di Meksiko.Yang terakhir lewat sebuah terowongan di bawah lantai kamar mandi selnya.

“Jangan biarkan dia melarikan diri dari tanggung jawab.Tuntut pertanggung-jawaban atas kejahatannya, dan nyatakan dia bersalah atas semua butir,” demikian pesan dari asisten jaksa federal Andrea Goldberg dalam tuntutannya.

Selama sidang ini, pihak pemerintah mengajukan 56 saksi dan materi yang memberatkan yang tak terhingga banyaknya, termasuk pembicaraan telepon antara Guzman dan pembantu-pembantunya, pembicaraan yang direkam secara diam-diam oleh informan, selama kurun waktu hampir tiga bulan.

Pihak pembela hanya memanggil satu saksi, seorang agen FBI, dalam upaya untuk memperlemah kesaksian pemasok kokain Guzman yang memberi kesaksian yang memberatkan dirinya.

Strategi pembela dipusatkan pada serangan atas kredibilitas dari saksi-saksi.Mereka kini sedang menjalani hukuman penjara dan berharap hukuman mereka dikurangi sebagai imbalan atas kerja sama yang mereka berikan kepada penuntut.

Kata pengacara Lichtman, “Saksi-saksi itu tidak hanya mengaku berbohong dalam kehidupan sehari-hari mereka, tetapi mereka juga berbohong pula disini, di ruang pengadilan ini.” Katanya.

Sumber:Voaindonesia.com
Editor:Hap



 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si