Gubernur Riau: Hutang dan Infrastruktur Sudah Kami Tuntaskan
Petunjuk7.com - Usai menyampaikan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim melalui sidang paripurna di DPRD Riau, kembali mengklaim banyak keberhasilan.
Diantaranya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan baik di Pekanbaru maupun di berbagai daerah di Riau. Kenaikan pertumbuhan ekonomi meski diakui bergerak lambat hingga tuntasnya hutang sebesar Rp800 miliar yang ditinggalkan kepemimpinan sebelumnya.
"Anda bisa lihatkan jembatan, fly over kita selesaikan. Hutang sebesar Rp800 miliar juga kita bayar. Kita sekarang tidak punya hutang sama sekali," kata Wan Thamrin, Senin (11/2/19).
Terbentangnya infrastruktur jalan dan jembatan serta tidak akan ada lagi hutang-hutang yang akan menjadi pemikiran untuk pemerintahan berikutnya, yakni Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang dilantik pada 19 Februari nanti, dipastikan akan melangkah tanpa beban.
Karpet merah yang terbentang tersebut, akan membuat Gubernur dan Wakilnya nanti berpikir lebih nyaman dalam merencanakan pembangunan ke depan.
"Artinya apa, pak Syamsuar akan melangkah maju sebagai Gubernur Riau. Insya Allah pak Syamsuar akan melangkah tanpa beban apa-apa. Semua proyek pada masa kami sudah kami tuntaskan," ujar Wan Thamrin.
Di sisi lain, saat menyampaikan LKPJ terakhirnya di depan anggota DPRD Riau, Wan Thamrin Hasyim juga berinisiatif meminta waktu tambahan kepada seluruh peserta yang hadir dalam sidang itu, untuk menyampaikan permohonan maaf.
Pernyataan maaaf itu tidak hanya ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD Riau, tetapi juga untuk para undangan. Pada kesempatan itu Wan Thamrin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Riau, selama 20 bulan kepemimpinannya ada hal-hal yang tidak berkenan.
"Ini pesan pribadi saya. Saya mohon pamit, karena mungkin ini paripurna terakhir saya," ungkapnya.
"2 bulan saya menjabat sebagai Gubernur. Tanggal 19 Februari nanti saya sudah selesai dan saya ingin menikmati masa tua saya dengan tenang," harap Wan. (Rij/MCR).