MENU TUTUP

DPMPTSP Pekanbaru Akan Cabut Izin Warnet Nakal

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:51:24 WIB Dibaca : 2207 Kali
DPMPTSP Pekanbaru Akan Cabut Izin Warnet Nakal Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Banyaknya warung internet (Warnet) buka diatas jam operasional yang ditetapkan membuat masyarakat resah. Menyikapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengancam akan mencabut izin operasional warnet itu.

Sebagaimana yang tertuang dalam perwako, warnet hanya boleh beroperasi hingga Pukul 22:00 WIB. Parahnya, warnet yang mayoritas diisi pelajar ini ada yang buka hingga 24 jam.

"Soal waktu operasional, mereka (pengusaha warnet) tentu sudah tau. Tapi masih saja ada yang melanggar. Kami minta, masyarakat yang buat laporan jika ada yang lewat jam 22.00 WIB, setelah itu baru Satpol PP yang bertindak. Jika terbukti melanggar, usaha mereka bisa ditutup dan izin bisa kami cabut.  Aturannya jelas dan sudah ada," terang Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada pekanbaru.go.id di kantor walikota Pekanbaru, Jumat (11/1/2019).

Saat ditanya total izin warnet yang diterbitkan sepanjang 2018, dijawab Muhammad Jamil.

"Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya. Itu sudah tersistem di SIMPEL. Disitu sudah ada. Kemaren banyak juga yang sudah saya tandatangani," ujarnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan