Ada 7 Kabupaten/Kota di Riau yang Warganya Belum Coklit Data Pilkada 2018
Petunjuk7.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyebutkan masih menemukan ada warga yang tidak di"coklit" pada tujuh kabupaten/kota setempat dalam proses pemuthakhiran data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Dari pantauan Bawaslu selama proses "coklit" pada kabupaten/kota se Riau ada tujuh wilayah yang belum maksimal dalam pelaksanaannya karena ada warga tidak di "coklit," kata kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu (3/3).
Padahal proses "coklit" sudah selesai dan KPU di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) segera melakukan pleno untuk penentuan Daftar Pemilihan Sementara (DPS).
Maka dari itu sebut Rusidi Rusdan pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna memuthakirkan data "coklit" di wilayah setempat sebelum pleno penetapan Data Pemilih Sementara.
"Kita ingin menyamakan persepsi sebelum DPS diumumkan, sehingga ketika ditemukan kendala dilapangan semua pihak tahu harus mengadu kemana, " ujarnya.
Dalam Rakor tersebut KPU Provinsi Riau mengutus hanya tujuh KPU kota/kabupaten yang menghadapi masalah tersebut yakni Dumai, Pekanbaru, Rohul, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hilir dan Pelalawan.
Menurut Rusidi Ia tidak ingin mencari-cari kesalahan dalam masalah ini, karena pihaknya yakin KPU kabupaten/kota sudah bekerja maksimal dalam "mencoklit". Akan tetapi bukan lantas ada pembiaran.
Hari ini kita menyamakan persepsi karena ada di beberapa daerah belum "coklit", kita tidak salahkan KPU karena PPDP sudah bekerja, " ujar Rusidi.
Tetapi sambung dia penyebab warga belum "coklit" persoalannya masih banyak yang urus surat pindah.
"Ada yang pindah lima tahun masih alamat lama. Sementara belum urus surat pindah, ini tidak ada didata kita.
Padahal menetukan TPS harus dekat dari tempat tinggalnya, mudah terjangkau kalau masih di alamat lama inilah yang potensi orang golput, potensi pemilih ganda karena dia terdaftar surat alamat lama dan di alamat baru juga didaftar," pungkasnya.
Sumber:Antarariau.com