Panwaslu Tertibkan Baleho Alat Sosialisasi Bacaleg di Riau
Petunjuk7.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dan Panwaslu Kabupaten/kota mulai melakukan penertiban alat sosialisasi partai dan Bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah terpasang di mana mana. Padahal masa kampanye masih 5-6 bulan yang akan datang.
Menurut Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Selasa (29/5/18) menjelaskan, penertiban dilakukan dengan memcopot baleho ataupun alat sosialisasi lainnya. Termasuk alat sosialisasi yang di pasang di pepohonan.
"Beberapa Panwas kabupaten/kota sudah menertibkan alat sosialisasi partai dan bacaleg. Seperti Panwas Dumai, Meranti, Inhu dan Kuansing," terangnya.
Ia mengharapkan, seluruh Panwaslu se Riau menertibkan alat sosialisasi partai dan bacaleg. Karena saat ini belum masuk masa kampanye. (FG/MCR).