MENU TUTUP
Kabar Kriminal

Ada Ganja, Seorang Petani Diamankan Satreskrim Polsekta Berastagi

Selasa, 08 Januari 2019 | 19:02:52 WIB Dibaca : 4064 Kali
Ada Ganja, Seorang Petani Diamankan Satreskrim Polsekta Berastagi Tersangka (Ario Milala) dan barang bukti, kini diamankan di Polsek Berastagi, Selasa (8/1/2019). Foto:KS 
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Berastagi, mengamankan seorang petani yang bernama Ario Milala (48), warga Desa Rumah Brastagi, Kecamatan Brastagi, terkait narkotika jenis ganja seberat 14,10 Gram
di Perladangan Pelawi, Desa Rumah Brastagi, Senin (7/1/2019) sekitar Pukul 15:30 WIB.

Demikian diungkapkan Kapolsek Brastagi Kompol Aron TTM Siahaan, melalui Kanitres Polsekta Berastagi Iptu Johanes Munthe, SH., menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap Ario Milala, kepada www.petunjuk7.com,
Selasa (8/1/2019).

Pihaknya, terang Kanitres Polsekta Berastagi, Senin (7/1/2019), Pukul 14:45 WIB, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, tepatnya di Perladangan Gang Pelawi, ada kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis ganja yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Lantas, lanjut Kanitres Polsekta Berastagi, pihaknya menuju ke TKP.

"Kemudian saya ( Kanitres Polsekta Berastagi-red) bersama personil Polsekta Berastagi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di TKP, sekitar Pukul 15:00 WIB, pelapor menemukan seorang laki- laki yang diketahui bernama Ario Milala yang  sedang berdiri di Perladangan Gang Pelawi. Setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan di dalam kantong jaket warna coklat sebelah dalam  milik Ario Milala satu paket kertas gulungan koran diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat bruto 14.10  gram dan satu paket kertas gulungan koran diduga berisikan narkotika Jenis ganja seberat bruto 14.80 gram. Dan didalam kantong celana sebelah kanan ditemukan satu unit handphone nokia warna hitam," bebernya.

Selanjutnya, jelasnya, sekitar Pukul 16:00 WIB, dilakukan pengembangan.

"Personil langsung ke ladang milik Ario Milala di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, ditemukan di dalam gubuk milik Ario Milala. Satu paket kertas gulungan koran diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat bruto 22.57  gram dan menurut keterangan Ario Milala, semua barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja adalah miliknya untuk dijual. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa petugas ke Polsekta Berastagi guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kanitreskrim Polsekta Berastagi Iptu Johanes Munthe. (KS).

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan