Warga Pergok Kedua Pria Ini Karena Aksi Curamor di Pajak Roga, Kini Berada di Polsekta Berastagi
Petunjuk7.com - Apes bagi Arman Tarigan (20), warga Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara dan Hengki Lansyahri (18), warga Siudang - udang, Desa Liang Jering, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Propinsi Sumatra Utara.
Pasalnya, aksi kedua pria itu di kawasan Jalan Pajak Roga, Dusun III Tangkulen, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara terkait pencurian sepeda motor (curanmor) tidak berjalan 'mulus', pada Minggu (5/4/2020).
Sebelum mengincar sasarannya yakni; sepeda motor merek honda Kharisma bernomor polia BK 5219 HS, malah jejaknya keburu kepergok oleh korban yang merupakan pemilik sepeda motor tersebut.
Ceritanya begini. Pemilik sepeda motor Kharisma bernomor polis BK 5219 HS yang bernama Jafandi Singarimbun (29), warga Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo sedang memarkir sepada motor tersebut di teras rumah, di kawasan Jalan Pajak Roga Dusun III Tangkulen, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo pada Minggu (5/4/2020) sekitar Pukuln14:30 WIB.
Saat posisinya berada didalam rumah, ia mendengar teriakan kakaknya terkait aksi kedua pria tersebut yang berniat melakukakan aksi curanmor. Yang menyebut: "pencuri.."
Karena diteriaki pencuri, warga sekitar sontak bereaksi. Akan tetapi, seorang pria yang bernama Arman Tarigan berhasil melarikan diri. Hengki Lansyahri pun berhasil ditangkap oleh warga.
"Dimana pelapor (Jafandi Singarimbun-red) lihat beberapa orang membawa 1 orang laki - laki yang tidak dikenal menuju rumahnya. Setelah dikantor Polsekta Berastagi baru diketahui namanya Hengki Lansyahri Sembiring," ungkap Kapolsekta Berastagi, AKP Marpaung kepada wartawan, Minggu (5/4/2020) yang menceritakan kronolgis kejadian terkait tindak pidana curanmor tersebut.
"Temannya Arman Tarigan melarikan diri saat kejadian," jelasnya.
Diterangkan Kapolsekta Berastagi, keduanya mencoba melakukan aksi curanmor.
"Sepeda motor merek kharisma BK 5219 HS milik pelapor yang diparkir diteras rumah, akan tetapi karena diteriaki pencuri disana ditangkap warga masyarakat. Sepeda motor tersebut tidak sempat dibawa lari," ujarnya.
"Pelapor menerangkan, sepeda motor miliknya sudah berobah arah dari semula, dan sempat bergeser 1 meter dari tempat semula parkir," tutur AKP L Marpaung.
Arman Tarigan Ditangkap
Lantas, dari informasi tersebut, lanjut Kapolsekta Berastagi, pihaknya menerima laporan polisi No ; LP / 245/ IV / 2020 /SU/RES T KARO/SEKTA BERASTAGI, Tanggal 05 April 2020.
Selanjutnya, Kapolsekta Berastagi memerintahkan Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, dan Reskrim Polsekta Berastagi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Pajak Roga Dusun III Tangkulen, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
"Kemudian Kanit Reskrim Polsekta Berastagi dan anggota Reskrim Polsekta Berastagi bersama dengan Unit Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Ipda Codet Tarigan mengamankan disana, membawa tersangka atas nama Hengki Lansyahri Sembiring dari warga masyarskat ke Kantor Polsekta Berastagi," paparnya.
"Kemudian Kanitreskrim Polsekta Berastagi bersama anggota Satreskrim Polsekta Berastagi melakukan pengembangan, dan berhasil melakukan penagkapan terhadap tersangka yang melarikan diri dari tempat kejadian atas nama Arman Tarigan. Kemudian membawanya ke Polsekta Berastagi," tutup Kapolsekta Berastagi. (KS).