MENU TUTUP

Kadisnaker Pekanbaru: Belum ada Perusahaan Minta Penangguhan UMK

Kamis, 27 Desember 2018 | 14:50:17 WIB Dibaca : 3969 Kali
Kadisnaker Pekanbaru: Belum ada Perusahaan Minta Penangguhan UMK Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2019 mendatang telah ditetapkan sebesar Rp2.762.000. Namun hingga saat ini, masih belum ada perusahaan di Pekanbaru yang minta penundaan ataupun penangguhan terkait dengan besaran UMK yang telah ditandatangani Walikota Pekanbaru, DR.H. Firdaus, ST MT.

“Sampai hari ini belum ada satu pun perusahaan yang meminta penangguhan ataupun penundaan UMK. Jadi terkait UMK, maka mulai tahun depan sudah harus diberlakukan,” ungkap  Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Kamis (27/12/2018).

 Ditambahkan Johnny, terkait penetapan UMK ini, pihaknya juga sudah membagikan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada seluruh komponen yang ada didewan pengupahan antara lain penguasaha, serikat perusahaan dan Disnaker Pekanbaru.

“Mengingat SK tersebut sudah diteken Pak Gubernur, maka kita anggap sudah diketahui oleh perusahaan dan pekerja. Jadi tak ada masalah lagi,'' ujar Johnny. 

Saat disinggung jika ada perusahaan yang mengajukan surat penangguhan ataupun penundaaan, dan apa yang harus dilakukan Disnaker Pekanbaru. Johnny, hanya menjawab singkat.

''Kita akan pelajari dulu. Kalau perlu kita audit, ya kita audit. Apalagi audit yang dilakukan oleh akuntan publik,'' tutup Johnny. (R.Hermansyah/Kominfo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si