BPS Kampar Latih Calon Petugas Susenas 2018
Petunjuk7.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar mengadakan pelatihan calon petugas lapangan melatih anggota Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 bertempat di Hotel Furaya Kota Pekanbaru. Pelatihan tersebut yang berlangsung dari tanggal 8 - 16 Februari.
Demikian dikatakan Kasubag Tata Usaha BPS Kampar, Purwantono, M.Si kepada www.petunjuk7.com, Kamis (15/2).
Dijelaskannya, para petugas tersebut nanti akan mendata yang di Kampar.
"Kalau di BPS ini nama mereka itu mitra. Direkrut untuk mencah - cah mencari data selama sebulan. Jadi mereka dibayar honor," terang Purwanto.
Dikatakannya, para anggota yang dilatih tersebut, berasal dari 72 blok di Kampar yang berjumlah 50 orang.
"Mereka direkrut dari beberapa desa. Tidak semua desa," ujarnya.
Program Susenas ini tambah Purwanto batasnya sampai Maret 2018.
" Mereka bekerja selama satu bulan sampai Maret. Mereka mendata sosial masyarakat. Petugas menggali konsumsinya apa, pernah sakit apa, enggak," tuturnya.
Untuk diketahui, Susenas merupakan kegiatan survei untuk mengumpulkan informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga berencana, perumahan, serta konsumsi dan pengeluaran yang sangat dibutuhkan oleh berbagai kalangan.
Pengumpulan data Susenas dilakukan secara triwulan. Susenas didesain memiliki 3 modul (Modul Konsumsi/Pengeluaran Rumah Tangga, Modul Sosial, Budaya dan Pendidikan, dan Modul Perumahan dan Kesehatan) dan setiap modul dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.
BPS melakukan pengembangan materi Susenas sekaligus penataan waktu pendataannya. Seluruh topik atau variabel yang dicakup dalam Susenas sebelumnya dicacah dengan menggunakan satu kuesioner.
Pada saat ini, topik atau variabel yang dicakup dalam Susenas dikelompokkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kor dan Modul.
Variabel yang termasuk kategori Kor (inti) dikumpulkan datanya setiap tahun, sedangkan untuk variabel kategori Modul dikelompokkan lagi ke dalam 3 (tiga) paket, masing-masing paket digilir pengumpulannya setiap 3 (tiga) tahun sekali.
Ketiga paket tersebut adalah
Konsumsi/pengeluaran, pendidikan dan sosial budaya, kesehatan dan perumahan. (Rij/Petunjuk7.com)