MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru: Laporkan Jika Ada Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Aturan

Rabu, 20 Februari 2019 | 19:04:30 WIB Dibaca : 1565 Kali
Satpol PP Pekanbaru: Laporkan Jika Ada Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Aturan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan laporan jika ditemukan adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan, khususnya jam operasional.

"Karena pengawasan kita fokus pada jam operasional dan keluhan masyarakat. Jadi kalau ada, kasih tahu titiknya dimana biar bisa ditindak langsung," ujar Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2019).

Khusus untuk pelanggaran aturan yang berkaitan dengan indikasi penjualan minuman keras, peredaran narkoba dan adanya wanita penghibur, Agus menyatakan pihaknya baru bisa menindak setelah adanya koordinasi dari instansi terkait.

"Seperti DPM-PTSP, Pariwisata, DPP, BNN dan pihak kepolisian. Kalau sudah diingatkan instansi terkait berulang kali tapi tidak diindahkan, terus disampaikan ke kita, baru kita tindak, " tegas Agus.

Koordinasi antar instansi, terang Agus, diperlukan sehingga pemerintah tidak terkesan semena-mena terhadap pengusaha yang beroperasi di Kota Pekanbaru.

"Kita tidak bisa semena-mena karena pemerintah juga membutuhkan pengusaha," sebutnya.

"Namun demikian, kita tetap mengimbau dan mengingatkan agar seluruh pengusaha atau tempat hiburan tetap mematuhi aturan berlaku," tambah mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ini mengingatkan. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si