MENU TUTUP

Pemkab Rohil: Tunggakan Listrik Dibayar Tahun 2018 Mendatang, Ini Penyebabnya

Ahad, 17 Desember 2017 | 15:18:05 WIB Dibaca : 2450 Kali
Pemkab Rohil: Tunggakan Listrik Dibayar Tahun 2018 Mendatang, Ini Penyebabnya Foto: google
Loading...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Kabag Humas dan Protokol, Hermanto S.Sos., menyampaikan, terkait tunggakan biaya penyediaan jasa listrik yang digunakan Pemkab Rohil kepada pihak PT. PLN Persero Cabang Bagansiapiapi sebesar Rp 12,6miliar akan dibayar pada anggaran perbelanjaan derah (APBD) 2018 mendatang.

Informasi ini disampaikan Hermanto tujuannya guna menjawab pemberitaan di beberapa media massa baru-baru ini.

"Tidak hanya menunggak beban biaya jasa penyediaan listrik di 2017 saja, akan tetapi juga termasuk jasa penyediaan listrik yang terhutang pada triwulan IV tahun 2016 lalu lebih kurang sebesar Rp 5,5 miliar," jelasnya kepada www.petunjuk7.com, Minggu (17/12).

Diterangkannya, tertundanya pembayaran biaya listrik tersebut, selain dikerenakan kondisi keuangan daerah, untuk penerimaan derah dari dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan minyak dan gas (migas) 2015 Rp.131miliar dan triwulan IV 2016 berkisar Rp265miliar yang diakumulasikan menjadi Rp396.641.071milliar, sampai saat ini belum dapat diterima Pemkab Rohil.

“Tersendatnya penerimaan dana DBH Migas dari Depertemen Keuangan untuk Pemkab Rohil itu mengakibatkan kegiatan terutama belanja modal yang telah selesai dikerjakan 100 persen dilakukan tunda bayar kepada pihak ketiga yang jumlahnya berkisar Rp.263milliar," sebutnya.

Berbeda dengan tunggakan biaya jasa penyediaan listrik 2016 silam berkisar Rp.5,5milliar yang merupakan belanja rutin karena tidak termasuk didalam ketentuan tunda bayar kegiatan belanja modal.

“Oleh kerena belum adanya persepsi yang sama antara Peraturan Menteri Keuangan dengan TP4D Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebagai lembaga yang disediakan oleh negara sebagai Ti pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah juga menjadi penyebab tunggakan jasa penyediaan listrik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ditunda penyelesaiannya melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir 2018 mendatang, " ujar Hermanto. (Said.Y/ Humas dan Protokol Pemkab Rohil).



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik