Diselidiki, Kodim 0205/TK dan OIC Temukan Tengkorak Bayi Orang Utan dari Ladang Mertua Hendra
Petunjuk.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK bersama Orangutan Information Centre (OIC) menyelidiki kematian bayi orangutan yang ditemukan dan sempat dipelihara salah seorang warga Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara, Kamis (13/12/2018).
Menurut Anggota Kodim 0205/TK Serka Muhammad Darwis, mengatakan, beberapa hari sebelumnya, sempat viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga memelihara dan sedang memberi makan bayi orangutan tersebut.
Kemudian terangnya, setelah mendapatkan laporan dari warga, lantas Komandan Kodim (Dandim) 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu Bara SE langsung memerintahkan Danramil Payung dan melibatkan pihak kepolisian dan Camat Kuta Buluh untuk menyelidiki kematian hewan langka ini .
"Tanpa menunggu waktu yang lama tim gabungan langsung menuju ke lokasi," ungkapnya.
Dijelaskannya, selanjutnya tim gabungan tiba dilokasi Desa Rih Tengah Kecamatan Kuta Buluh.
"Tim langsung mendatangi rumah saudara Hendra Bukit yang diduga sebagi pemilik orang hutan. Ternyata Hendra tidak berada dirumah tetapi bertemu dengan mertuanya atas nama Sakita Ginting umur berumur 62 tahun yang beralamat Desa Rih Tengah dan mencari keterangan tentang keberadaan orang hutan," tuturnya.
Dari keterangan Sakita Ginting, ungkap Muhammad Darwis, "memang pernah melihat anjing miliknya empat empat hari yang lalu," sebutnya.
"Anjing tersebut diduga membawa tengkorak kepala bayi orang hutan diladangnya yang ditanami pepohonan kemiri dengan jarak tidak jauh dari rumah pelaku ada pun paling 100 Meter," ujarnya.
Selanjutnya tim gabungan melakukan upaya pencarian dilokasi ladang milik mertua Hendra Bukit.
"Kami menemukan berupa tengkorak kepala orang hutan dibawah pohon kemiri," ungkapnya.
"Jadi untuk memastikan keberadan kuburan orang hutan ditemukan dihalaman samping rumah tersangka Hendra Bukit, pihak OIC lembaga swadaya masyarakat yang khusus menangani orang hutan langsung melakukan tindakan necropsi degan membongkar kuburan dan menemukan beberapa sisa bagian tubuh yang diduga bagian tubuh orangutan," paparnya.
Ditambahkannya, dari hasil penemuan tersebut, selanjutnya pihak BKSDA langsung membuat laporan ke Polres Karo untuk dilakukan proses hukum terhadap tersangka pemilik orang hutan.
Sedangkan, Tim Medis dari OIC , Tengku Zeini Adawiyah mengatakan , bayi orangutan tersebut di perkirakan berusia kurang lebih 12 bulan.
"Jadi, untuk pemeriksaan lebih lanjut seluruh tengkorak bayi orangutan dibawa untuk dilakukan necropsi," terangnya. (KS).