MENU TUTUP

Rapat di Kantor Camat Merdeka, Kapolres Karo Minta Pengusaha Air Panas Urus Izin

Kamis, 06 Desember 2018 | 21:52:54 WIB Dibaca : 1657 Kali
Rapat di Kantor Camat Merdeka, Kapolres Karo Minta Pengusaha Air Panas Urus Izin Tampak Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif (berdiri) bersama para pengusaha air panas saat menggelar rapat di kantor Camat Merdeka, Kamis (6/12/2018). Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif mengintruksikan, meminta kepada seluruh pengusaha pemandian air Panas di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara agar mengurus legalitas perizinan.

Instruksi Kapolres Karo tersebut disampaikan saat menggelar rapat bersama para pengusaha air panas, Camat Merdeka Terang Ukur Surbakti, dan Koramil Simpang Empat Kapten Kav J Surbakti bertempat di kantor Camat Merdeka, Kamis (6/12/2018).

"Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan seperti kejadian minggu semalam. Saya minta kepada seluruh pengusaha pemandian air panas di Desa Semangat Gunung agar mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB), AMdal dan SIUP," tegasnya.

"Jangan nanti gara - gara tidak ada izin, kita sebagai pengusaha bisa jadi berat urusnanya. Kalau tidak mempunyai izin," imbaunya saat rapat bersama para pengusaha air panas.

Namun tampak salah seorang pengusaha air panas pada saat rapat berlangsung memasuki sesi tanya jawab mengutarakan keluhannya.

"Dulu pernahnya kami usulkan untuk mengurus ijin usaha kami itu. Karena sering di oper - oper atau diperlambat untuk mengurus izin. Jadinya malas mengurusnya. Karena lama sekali baru siap. Jadi kalau memang harus diurus izinnya, kami usahakanlah nanti secapatnya untuk mengurus izin, " sebut pengusaha air panas tersebut yang tergolong masih pria paruh baya.

Sedangkan, Camat Merdeka Terang Ukur Br Surbakti saat dimintai tanggapannya terkait rapat tersebut mengatakan, bahwa antara pengusaha dengan pemerintah sudah membuat kesepakatan.

" Tadi sudah ada kesepakatan antara pengusaha dengan instansi terkait. Bahwa dalam waktu dekat ini agar seluruh pengusaha agar secepatnya mengurus surat - suratnya. Kalau dalam waktu dekat ini tidak siap izin - izinnya, kami dari pihak kecamatan bersama Satpol PP akan menindak tegas dan memberikan sanksi," tegas Camat Merdeka kepada www.petunjuk7.com, usai rapat. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejaksaan Negeri Karo Masuk Ke SMA N 1 Tiganderket, Halfeus Hangoluan Samosir SH: Membangun Generasi Muda Berintegritas

2

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

3

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

4

Jaga Hubungan yang Baik, Babinsa Koramil 06/MT Komsos dengan Warga Binaan

5

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional