MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin

Rabu, 12 Desember 2018 | 17:09:37 WIB Dibaca : 2152 Kali
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kembali, penertiban tiang reklame dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Rabu (12/12) dini hari. Sebanyak lima (5) tiang-tiang reklame raksasa di area Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai Ujung di potong oleh tim Satpol PP.

Lima tiang reklame yang ditertibkan dengan cara dibongkar telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin.

"Reklame-reklame ini diketahui tidak berizin, yang namanya salah, kita tertibkan," ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Agus menambahkan, penertiban terhadap tiang reklame ilegal ini juga dilakukan guna menjaga keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita juga tidak ingin reklame ilegal ini merusak estetika kota, karena pasti menganggu. Nantinya tiang reklame ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk disita," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan