MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin

Rabu, 12 Desember 2018 | 17:09:37 WIB Dibaca : 1433 Kali
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kembali, penertiban tiang reklame dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Rabu (12/12) dini hari. Sebanyak lima (5) tiang-tiang reklame raksasa di area Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai Ujung di potong oleh tim Satpol PP.

Lima tiang reklame yang ditertibkan dengan cara dibongkar telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin.

"Reklame-reklame ini diketahui tidak berizin, yang namanya salah, kita tertibkan," ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Agus menambahkan, penertiban terhadap tiang reklame ilegal ini juga dilakukan guna menjaga keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita juga tidak ingin reklame ilegal ini merusak estetika kota, karena pasti menganggu. Nantinya tiang reklame ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk disita," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Baiturrahiim Gongsol Kecamatan Merdeka di Hadiri Anak Penghapal Qur'an 30 Juz

2

Kapolsek AKP Dedy Ginting Sambangi SMAN 1 Simpang Empat, Sekaligus Rekrutmen Calon Polri Tahun 2024

3

Pastikan Aman dari PMK Jelang Lebaran, Babinsa Koramil 02/Tigapanah Cek Langsung Pasar Hewan

4

Kondisi Jalan Di Kota Berastagi Memprihatinkan, Kominfo Leonardo Surbakti: Perbaikan Jalan Tersebut Sudah Terjadwal

5

Danrem 023/KS tutup TMMD ke-119," Sekaligus menyerahkan Mesin Pemipil dan Pengering Jagung serta Sembako kepada Masyarakat