MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin

Rabu, 12 Desember 2018 | 17:09:37 WIB Dibaca : 2063 Kali
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kembali, penertiban tiang reklame dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Rabu (12/12) dini hari. Sebanyak lima (5) tiang-tiang reklame raksasa di area Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai Ujung di potong oleh tim Satpol PP.

Lima tiang reklame yang ditertibkan dengan cara dibongkar telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin.

"Reklame-reklame ini diketahui tidak berizin, yang namanya salah, kita tertibkan," ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Agus menambahkan, penertiban terhadap tiang reklame ilegal ini juga dilakukan guna menjaga keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita juga tidak ingin reklame ilegal ini merusak estetika kota, karena pasti menganggu. Nantinya tiang reklame ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk disita," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis