MENU TUTUP

BKD Riau: ASN Harus Patuhi Edaran Cuti Bersama

Rabu, 13 Juni 2018 | 14:09:06 WIB Dibaca : 2278 Kali
BKD Riau: ASN Harus Patuhi Edaran Cuti Bersama Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau harus mematuhi edaran cuti bersama sesuai dengan edaran yang sudah disampaikan. Hal ini penting untuk menjadi perhatian sebagai wujud penerapan kedisiplinan ASN.

Bahkan dalam implementasinya. cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau telah diatur dalam surat edaran Gubernur Riau. Pihak Pemerintah Provinsi Riau juga akan melakukan pengawasan dan menginventarisir tingkat kehadiran ASN.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, yang harus menjadi perhatian serius. Pihaknya, jelasnya, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan seluruh OPD terkait edaran cuti bersama tersebut.

"Ketentuannya kan sudah jelas. Bahkan edaran untuk masa cuti sudah disebarkan ke seluruh OPD agar diketahui semua ASN dan harus dipatuhi," tuturnya, Selasa (12/6).

Untuk libur cuti ASN sebagaimana yang diatur merujuk pada edaran Menpan-RB cuti ASN selama 7 hari atau mulai libur 9 Juni mendatang.

Pada hari pertama masuk sesuai arahan Gubernur Riau harus kembali aktifkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita akan lakukan pengawasan. Untuk hari pertama masuk lagi nanti akan dicek kehadiran dan jika menambah libur maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya lagi.(FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik