MENU TUTUP

Hafidzoh 30 Juz Akhirnya Lulus Tanpa Tes di Man 2 Model Pekanbaru

Ahad, 06 Mei 2018 | 16:08:28 WIB Dibaca : 2322 Kali
Hafidzoh 30 Juz Akhirnya Lulus Tanpa Tes di Man 2 Model Pekanbaru
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau Drs H Ahmad Supardi MAg akhirnya mengambil kebijakan khusus. Ini terkait calon siswa MAN 2 Model Kota Pekanbaru Hafidzoh 30 Juz yang tidak lulus mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

"Akan ada kebijakan khusus, yakni lulus tanpa tes bagi yang Tahfizh 30 juz," ujar Ahmad Supardi kepada wartawan, Sabtu (5/5). 

Walau tak menyebut secara khusus nama calon siswa itu, tapi ketegasan itu disampaikan mantan Kakan Kemenag Rohul itu, menindaklanjuti berita yang sudah banyak beredar di media online, sebelumnya.

Untuk diketahui bahwa pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN 2 Model Pekanbaru, Kamis (3/5) resmi dirilis.

Namun pengumuman tersebut menyisakan pertanyaan sekaligus kesedihan, karena dari ratusan calon siswa yang tak lulus, ada seorang Hafizoh 30 juz Alquran yang juga ikut tak diluluskan. 

Namanya, Andrea Wiryanti dengan nomor tes 01-102-133-2. Ia adalah siswi/santriwati asal MTs Al-Hidayah Moro, Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri). 

Tak hanya mendaftar, ia bahkan juga sudah melampirkan bukti kalau dirinya memang telah lulus ujian khatam Alquran 30 Juz. 

Kejadian ini membuat Kepala Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MAg, kecewa. Karena menurutny semestinya calon siswa hafidz 30 Juz itu bisa lulus di MAN 2 Model Pekanbaru tanpa tes. Tapi, kenapa ini justru tak lulus. 

"Saya  peribadi juga kecewa. Karena tahfizh 30 juz, sebaiknya lulus tanpa tes. Cuman sekarang kita belum buat aturannya. Tapi insya Allah akan saya upayakan, agar dia bisa diterima di MAN 2 model," ungkap Ahmad Supardi, saat dikonfirmasi perihal tersebut.

Sedangkan, Kepala MAN 2 Model Pekanbaru Norelinda MPd, saat dikonfirmasi, kemarin, akhirnya membalas What's App (WA) yang dikirimkan kepadanya.

Menurutnya, PPDB tahap 2 ini berbeda dg tahap 1. Dimana yang ke 2 ini lebih fokus penilainya ke tes akademik. Makanya, kata dia, siswa yang dinyatakan lulus tersebut adalah calon siswa yang nilai akademiknya sesuai dengan yang disyaratkan.

Dan, setelah dicek ke panitia PPDB, ternyata memang nilai calon siswa atas nama Andrea Wiryanti Hafidzoh 30 juz tersebut rangkingnya tidak masuk kriteria penilaian. 

Ia tak pula menjelaskan secara detil, apakah faktor tahfidz itu tak jadi pertimbangan bagi kelulusan siswa di MAN 2 Model yang berbasis agama.(H.Hermansyah/Krc).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si