MENU TUTUP

Tahun 2019, DPRD Riau Target Hasilkan 25 Ranperda

Senin, 17 Desember 2018 | 11:55:59 WIB Dibaca : 1543 Kali
Tahun 2019, DPRD Riau Target Hasilkan 25 Ranperda Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan dan menyetujui akan membahas sebanyak 25 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah) tahun depan (2019).

Ranperda itu terdiri dari 13 merupakan prakarsa dari DPRD Riau, 6 Ranperda merupakan usulan dari Pemprov Riau,  3 Ranperda Kumulatif Terbuka dan 3 Ranperda Lanjutan 2018.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati akhir pekan lalu.  Adapun Ranperda prakarsa DPRD Riau adala,  Pertama, Ranperda Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD Riau, Kedua Ranperda perubahan atas Perda No 4 Tahun 2013 tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Provinsi Riau, Ketiga Ranperda perubahan Perda No 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya 

Kemuduan yang Keempat Ranperda perubahan Perda No 48 Tahun 2014 tentang Kode Etik DPRD Riau dan No 49 Tahun 2014 tentang Tata Beracara BK DPRD Riau, Kelima Ranperda Pengembangan Karier ASN, Keenam Ranperda Pemgembangan UMKM, Ketujuh Ranperda Pengelolaan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis, Kedelapan Ranperda Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah.

Kesembilan Ranperda Pengelolaan Air Tanah, Kesepuluh Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Sebelas Ranperda Perencanaan Umum Energi Daerah Riau, Dua Belas Ranperda Sistim Kesehatan Riau, Tiga Belas Ranperda Rencana Induk.

Sementara Ranperda Usulan Gubri adalah, Satu Ranperda Izin Usaha Perikanan Budidaya, Dua Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Riau 2019-2039, Tiga Ranperda Pembangunan Jangka Menengah Riau 2019-2024, Keempat Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Kelima Ranperda perubahan atas Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah Provinsi Riau dan Keenam Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada BUMD dan pada Pihak Ketiga

Sementara Tiga Ranperda Kumulatif Terbuka  adalah Ranperda APBD Tahun 2019, Kedua Ranoetda Lapiran Pertanggung jawaban APBD 2018 dan Ketiga Ranprrda Oerubahan APBD 2019.

Untuk 3 Ranperda Lanjutan Tahun 2018 adalah Ranperda Penyelenggaraan Peternakan, Kedua Ranperda Peneriksaan Pajak Daerah dan Penagihan dengan Surat Paksa dan Ketiga Ranperda Pembangunan Budaya Integritas. (Rij/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya

2

Untuk Menyemarakkan Semi Final AFC U23, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Bersama Forkopimda Gelar Nobar

3

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

4

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes 

5

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan