Berawal dari Facebook, Ini Kunker Anggota DPRD Riau Stuban di Jerman
Pekanbaru - Sejumlah anggota DPRD Riau ternyata melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar negeri dalam rangka studi banding (Stuban) bidang budaya. Ini diketahui setelah adanya postingan dari seorang warga Indonesia yang tinggal di Jerman dan bekerja di KJRI melalui Media Sosial Facebook.
Akun bernama Joneri Alimin yang diketahui tinggal di Jerman tersebut memposting poto bersama di Jerman dimana diantaranya Magdalisni dari Demokrat, Syamsurizal dari PAN dan beberapa anggota lainnya didampingi petugas Sekwan.
Hari ini menerima kunjungan Bapak2, Ibu2 Anggota DPRD Riau dalam rangka upaya promosi Budaya, Investasi, dan mencari peluang kerja sama di bidang Pendidikan. Demikian caption yang dibuat oleh Joneri yang kabarnya merupakan staf di KJRI Jerman.
Banyak komentar yang muncul dengan postingan gambar tersebut, diantaranya akun Nurhayati Mantap2 kakanda......daghi kampung yie pku...hehehe...
Kemudian komentar lain juga banyak terkait poto tersebut. Poto tersebut diposting sekitar pukul 18.00 WIB Indonesia sesuai waktu di Facebook.
Tribun mencoba konfirmasi kepada Tapem namun hingga malam tak bisa dihubungi melalui Telepon. Hingga pukul 20.50 WIB tak kunjung bisa dihubungi.
Sebelumnya Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman setelah sebelumnya menghilang karena adanya selisih paham dengan Dewan soal izin luar negeri kini muncul. Namun saat ditanya lagi mengenai izin Dewan ke luar negeri tersebut Ia tidak mau bahas.
"Saya tidak mau bahas itu (izin luar negeri dewan) lagi saya jadi nggak enak dengan Dewan, "ujar Sudarman saat dikonfirmasi Kamis pekan lalu.
Sudarman juga kembali menegaskan pihaknya hanya administrasi saja dan yang merekomendasikan adalah Gubernur. Sedangkan yang memberi izin tetap Kementerian Dalam Negeri.
"Saya tugasnya hanya administrasi dan Gubernur yang merekomendasikan ke Kemendagri, tugas kami di Provinsi hanya itu yang mengeluarkan izin tetap Kementerian, "ujarnya tidak mau banyak komentar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pernyataan Sudarman menyebut ada izin Dewan berangkat ke luar negeri diterima Biro Tapem untuk diajukan ke Kemendagri. Surat pengajuan itu sudah diterimanya.
Namun pernyataan Sudarman tersebut dibantah langsung Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dan menyebut pernyataan Sudarman Hoaks. Dan akan memanggil Sudarman untuk dihearing.
Dua hari setelah itu muncul pernyataan dari pimpinan lainnya yang mengakui ada izin diajukan ke Pemprov untuk izin berangkat ke luar negeri. Sejak heboh tersebut Sudarman memilih menghilang dan tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir.
Setelah itu muncul lagi pernyataan dari Noviwaldy Jusman yang sebelumnya membantah dan kembali membuat pernyataan belum ada rencana keberangkatan sebelum APBD tuntas.
Terbuka Saja
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, tidak membantah adanya pengajuan kunjungan kerja beberapa anggota DPRD Riau ke luar Negeri. Apalagi ada pernyataan dari Biro Tata Pemerintahan berarti menurut Sekda benar ada surat pengajuan.
Menurut Sekda apa yang dikatakan jika memang benar adanya, tidak ada yang perlu di tutup-tutupi. Biro Tata Pemerintahan sifatnya administrasi mengajukan surat yang diajukan.
"Tidak ada yang perlu ditutupi dan ditakuti, kalau benar disampaikan ke masyarakat apa adanya. Buka kulit nampak isinya langsung," kata Sekda.
Saat ditanya mengenai pernyataan Wakil Ketua Dewan yang menyatakan tidak benar ada pengajuan dari DPRD untuk kunjungan kerja ke luar negeri tersebut. Sekda menjelaskan lebih baik di klarifikasikan kembali dengan Biro Tata Pemerintahan, dan Sekretaris Dewan.
"Klarifikasi saja benar atau tidaknya, tugas tata pemerintahan mengurus itu, dalam arti segala bentuk administrasinya. Perjalanan kita yang menyiapkan kalau ada permohonan dari Sekwan. Tidak ada yg perlu diperdebatkan," tegasnya.
Sekda juga menyebutkan pengajuan wajar dari Dewan, namun persetujuan tetap ada pada Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah daerah melalui Biro Tata Pemerintahan hanya meneruskan saja.
"Kalau pengajuan mungkin ada, dealnya disetujui apa tidak nanti Mendagri yang menentukan. Pengajuan wajar tata pemerintahan menjalankan apa yang mereka lakukan," tambahnya.
Sumber:Tribunpekanbaru.com