MENU TUTUP

Januari 2019, Mall Pelayanan Publik di Pekanbaru Difungsikan

Rabu, 05 Desember 2018 | 20:54:38 WIB Dibaca : 1912 Kali
Januari 2019, Mall Pelayanan Publik di Pekanbaru Difungsikan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Saat ini, progres pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di komplek perkantoran Walikota, Jalan Sudirman, terus digesa. Bahkan, Mall Pelayanan Publik ini diprediksi akan difungsikan, pada bulan Januari 2019 mendatang.

"Iya, kami prediksikan penggunaan MPP yang saat ini sedang digesa pembangunannya akan dilakukan di bulan Januari," ungkap Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST.MT, Rabu (5/12/2018). 

Wako dengan tegas menyebutkan, pelayanan publik yang nantinya akan dilakukan Pemko Pekanbaru, akan lebih baik untuk pelayanan.

"Selain itu, tentunya cepat, efektif, akurat dan ramah," imbuhnya.

Dilanjutkannya, belum lama ini Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pekanbaru, baru saja mendapatkan penghargaan dari Kemenpan-RB dalam pelayanan publik terbaik di Indonesia.

"Untuk itulah, saya meminta agar DPMPTSP Pekanbaru bisa terus meningkatkan pelayanan terbaik dan kemudahan dalam memberikan layanan perizinan. Apalagi, Pemko belum lama ini telah berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai daerah terbaik yang memberikan layanan terbaik,'' harap Wako. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif