MENU TUTUP
Dunia Bola

Terkait Pengaturan Skor, Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp150 Juta

Senin, 03 Desember 2018 | 20:35:13 WIB Dibaca : 1898 Kali
Terkait Pengaturan Skor, Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp150 Juta Foto:Bola.Net
Loading...

Petunjuk7.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menghukum mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat atas dugaan pengaturan skor. Dia dihukum berupa larangan beraktifitas di sepak bola selama dua tahun dan denda sebesar Rp150 juta.

Hidayat terbukti melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Manajer Madura FC, Januar Herwantomenyebut Hidayat mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang.

Hidayat pun mengakui memang ada komunikasi dengan Januar. Namun, dia menegaskan tuduhan pengaturan skor tidaklah benar.

Namun meski tak mengakui, Hidayat tetap dipanggil dan diperiksa Komdis pada Minggu (2/12/2018) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.

"Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).

Kendati demikian, Komdis belum bisa mengumumkan secara resmi. Sebab, belum ada hitam diatas putih.

"Menunggu sekretariat PSSI. Soal pengawasan hukuman? Nanti itu urusan federasi," imbuh Umar.


Sumber:Bola.Net
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi