MENU TUTUP
Dunia Bola

Terkait Pengaturan Skor, Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp150 Juta

Senin, 03 Desember 2018 | 20:35:13 WIB Dibaca : 2006 Kali
Terkait Pengaturan Skor, Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp150 Juta Foto:Bola.Net
Loading...

Petunjuk7.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menghukum mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat atas dugaan pengaturan skor. Dia dihukum berupa larangan beraktifitas di sepak bola selama dua tahun dan denda sebesar Rp150 juta.

Hidayat terbukti melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Manajer Madura FC, Januar Herwantomenyebut Hidayat mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang.

Hidayat pun mengakui memang ada komunikasi dengan Januar. Namun, dia menegaskan tuduhan pengaturan skor tidaklah benar.

Namun meski tak mengakui, Hidayat tetap dipanggil dan diperiksa Komdis pada Minggu (2/12/2018) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.

"Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).

Kendati demikian, Komdis belum bisa mengumumkan secara resmi. Sebab, belum ada hitam diatas putih.

"Menunggu sekretariat PSSI. Soal pengawasan hukuman? Nanti itu urusan federasi," imbuh Umar.


Sumber:Bola.Net
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan