MENU TUTUP

Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak

Senin, 12 November 2018 | 19:56:17 WIB Dibaca : 2060 Kali
Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan waktu selama sepekan, kepada pemilik reklame yang disegel akhir pekan lalu.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin, Senin (12/11/2018) mengatakan, tenggat waktu tersebut mulai berlaku setelah masing-masing tiang baliho disegel dan tempeli oleh petugas Bapenda dengan menggunakan spanduk yang berisi pemberitahuan kepada pemilik tiang baliho untuk segera membayarkan pajak reklamenya.

"Kita berikan waktu satu minggu untuk melunasi pajaknya. Kalau tidak dibayar pajaknya, maka kita akan copot iklannya," tegas pria yang akrab disapa Ami ini.

Ami menambahkan,  pihaknya mengaku masih memberikan toleransi dengan tidak langsung membuka iklan yang ditayangkan di reklame tersebut, karena pihaknya tidak ingin merusak peluang usaha reklame di Pekanbaru.

"Kita hanya ingin mereka membayarkan pajaknya, karena itu memang sudah menjadi kewajiban. Pajak yang mereka bayarkan nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat Pekanbaru dalam bentuk pembangunan insfrastruktur," pungkas Ami.  (R.Hérmansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis