MENU TUTUP

Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak

Senin, 12 November 2018 | 19:56:17 WIB Dibaca : 1478 Kali
Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan waktu selama sepekan, kepada pemilik reklame yang disegel akhir pekan lalu.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin, Senin (12/11/2018) mengatakan, tenggat waktu tersebut mulai berlaku setelah masing-masing tiang baliho disegel dan tempeli oleh petugas Bapenda dengan menggunakan spanduk yang berisi pemberitahuan kepada pemilik tiang baliho untuk segera membayarkan pajak reklamenya.

"Kita berikan waktu satu minggu untuk melunasi pajaknya. Kalau tidak dibayar pajaknya, maka kita akan copot iklannya," tegas pria yang akrab disapa Ami ini.

Ami menambahkan,  pihaknya mengaku masih memberikan toleransi dengan tidak langsung membuka iklan yang ditayangkan di reklame tersebut, karena pihaknya tidak ingin merusak peluang usaha reklame di Pekanbaru.

"Kita hanya ingin mereka membayarkan pajaknya, karena itu memang sudah menjadi kewajiban. Pajak yang mereka bayarkan nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat Pekanbaru dalam bentuk pembangunan insfrastruktur," pungkas Ami.  (R.Hérmansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Baiturrahiim Gongsol Kecamatan Merdeka di Hadiri Anak Penghapal Qur'an 30 Juz

2

Kapolsek AKP Dedy Ginting Sambangi SMAN 1 Simpang Empat, Sekaligus Rekrutmen Calon Polri Tahun 2024

3

Pastikan Aman dari PMK Jelang Lebaran, Babinsa Koramil 02/Tigapanah Cek Langsung Pasar Hewan

4

Kondisi Jalan Di Kota Berastagi Memprihatinkan, Kominfo Leonardo Surbakti: Perbaikan Jalan Tersebut Sudah Terjadwal

5

Danrem 023/KS tutup TMMD ke-119," Sekaligus menyerahkan Mesin Pemipil dan Pengering Jagung serta Sembako kepada Masyarakat