MENU TUTUP

Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak

Senin, 12 November 2018 | 19:56:17 WIB Dibaca : 2035 Kali
Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan waktu selama sepekan, kepada pemilik reklame yang disegel akhir pekan lalu.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin, Senin (12/11/2018) mengatakan, tenggat waktu tersebut mulai berlaku setelah masing-masing tiang baliho disegel dan tempeli oleh petugas Bapenda dengan menggunakan spanduk yang berisi pemberitahuan kepada pemilik tiang baliho untuk segera membayarkan pajak reklamenya.

"Kita berikan waktu satu minggu untuk melunasi pajaknya. Kalau tidak dibayar pajaknya, maka kita akan copot iklannya," tegas pria yang akrab disapa Ami ini.

Ami menambahkan,  pihaknya mengaku masih memberikan toleransi dengan tidak langsung membuka iklan yang ditayangkan di reklame tersebut, karena pihaknya tidak ingin merusak peluang usaha reklame di Pekanbaru.

"Kita hanya ingin mereka membayarkan pajaknya, karena itu memang sudah menjadi kewajiban. Pajak yang mereka bayarkan nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat Pekanbaru dalam bentuk pembangunan insfrastruktur," pungkas Ami.  (R.Hérmansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi