Pemko Pekanbaru Akan Lelang 108 Unit Sepeda Motor
Petunjuk7.com - Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Defino mengatakan, pihaknya bakal melakukan lelang 108 unit kendaraan roda dua.
Kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan murah, pihak Pemerintah Kota (Pemko) mengadakan lelang bekerja sama dengan BPKP.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan kendaraan yang akan lelang, tercatat ada dua OPD lagi yang belum mengirimkan kendaraan yang akan lelang, yakni Kecamatan Senapelan dan Disnaker," ungkap Defino kepada wartawan, Senin (28/5).
Kemudian, Defino menjelaskan lelang yang dilakukan saat ini berbeda dengan lelang sebelumnya. Dulu, kegiatan lelang dilakukan secara terbatas yang hanya bisa diikuti PNS saja. Tapi sekarang terbuka untuk umum, siapa saja boleh mengikutinya.
"Pertimbangannya, APBD itu adalah uang rakyat, jadi tidak etis lelangnya hanya untuk PNS saja," paparnya.
Ditanya untuk harga satu unit kendaraan yang dilelang, Defino tidak bisa memberikan angka pastinya. Pastinya tergantung pada kondisi kendaraan itu sendiri.
"Jika berbicara kisaran harganya, kita belum tahu, tapi harganya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 jutaan," singkatnya. (R.Hermansyah/Kominfo).