Pemprov Riau Bayar Rapel Kenaikan Gaji ASN
Petunjuk7.com - Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, rapel kenaikan gaji ASN yang sempat dijanjikan sebelumnya telah direalisasikan.
Pembayaran kenaikan gaji terhitung Januari hingga April 2019 tersebut dibayarkan secara rapel atau sekaligus pada awal Mei lalu. Kedepannya kenaikan gaji akan langsung dibayarkan dengan gaji pokok pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menilai, proses tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk sistem pembayaran kenaikan gaji ASN di lingkungan Pemprov Riau dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing pegawai.
“Sudah dilakukan dengan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. pembayaran kenaikan gaji sejak awal tahun hingga April dibayarkan secara rapel,” tuturnya.
Kemudian kenaikan gaji bulan Mei akan langsung dibayarkan dengan gaji pokok pegawai secara langsung, atau tidak dirapelkan lagi. Diharapkan hal ini menjadi kabar baik bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Seperti diinformasikan sebelumnya, gaji ASN naik sebesar 5 persen. Kalkulasi angka tersebut jika dilihat perorangan, memang terhitung kecil, namun jika dihitung untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau tentu angkanya cukup besar porsi anggarannya. (Rij/MCR).