MENU TUTUP

BPKAD Pekanbaru: ASN, Usai Terima Gaji, Kemudian Dapat Gaji  ke- 13

Rabu, 11 Juli 2018 | 23:25:54 WIB Dibaca : 4865 Kali
BPKAD Pekanbaru: ASN, Usai Terima Gaji, Kemudian Dapat Gaji  ke- 13 Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah mencairkan anggaran sebesar Rp34 Miliar untuk pembayaran gaji ke- 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan Msi mengatakan untuk pencairan gaji 13 tersebut dilakukan setelah selesai proses pencairan gaji bulan Juli.

"Setelah para ASN menerima gaji bulan Juli, beberapa hari yang lalu, ASN kembali akan menerima gaji ke 13," ujar Alek, Rabu (11/7).

Dikatakan Alek, gaji ke 13 sesuai dengan peruntukan membantu para orangtua dalam mengurus anak sekolah.

"Besarannya sama dengan gaji yang diterima ASN setiap bulan. Ada gaji pokok, tunjangan istri dan anak, peruntukannya untuk mengantisipasi dampak penerimaan siswa baru (PSB)," sebut Alek.

Untuk diketahui, selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberian gaji 13 tersebut juga diberikan kepada Walikota, Wakil Walikota dan Anggota DPRD Kota (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan