Kepala Disdik Pekanbaru: Sistem Zonasi PPDB Mempermudah, Bukan Mempersulit
Petunjuk7.com - Terhitung mulai tanggal 2-4 Juli, seluruh sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2018/2019.
"PPDB sudah mulai digelar pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Jadi setelah proses pendaftaran tuntas di tanggal 4 Juli, maka di tanggal 5 Juli sudah dilakukan pengumuman," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (3/7).
Jamal menyebutkan, dalam PPDB tahun ini seluruh sekolah SMP negeri yang ada di Pekanbaru masih akan tetap menggunakan sistem zonasi. Untuk itu, masyarakat yang berada di sekolah terdekat akan lebih mudah memilih sekolah.
"Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan anaknya, liat dulu KK nya dan pastikan zonasi sekolah yang akan dituju. Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa kesulitan dalam menentukan sekolah," ungkap Jamal.
Jamal menambahkan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini, ada beberapa jalur yang akan digunakan di antaranya meliputi peserta didik zonasi, kurang mampu, prestasi dan terakhir peserta didik luar kota.
"Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US," imbuh Jamal.
Saat disinggung jika PPDB tahun ini yang masih menggunakan sistem zonasi, ternyata masih membuat masyarakat kebingungan, Jamal dengan tegas menyatakan seharusnya malah sebaliknya.
"Justru lebih mudah. Bukan malah lebih sulit karena masyarakat sudah bisa menentukan sekolah terdekat sesuai dengan zona sekolah. Kalau melebihi daya tampung, barulah menggunakan sistem ranking," pungkas Jamal. (R.Hermansyah/Kominfo)