MENU TUTUP

Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan

Ahad, 24 Juni 2018 | 19:33:49 WIB Dibaca : 2229 Kali
Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau diminta untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Provinsi Riau, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Wan Thamrin Hasyim mengatakan, jika kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di kota ini tetap berplat luar kota, seharusnya diberikan teguran dan tidak diberikan izin.

"Riau ini kadang jalannya dihancurkan oleh kendaraan berplat non BM. Ini harus diatasi, bagaimana cara mantaunya tentu Dishub harus tahu gimana solusinya," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Minggu (24/6).

Menurutnya, kendaraan berplat non BM sangat merugikan daerah dari segala sisi. Diantaranya, membuat kemacetan, merusak infrastruktur jalan, dan pajaknya tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Riau.

"Kalau plat luar kota tentu pajaknya pun ke kota dia, bukan ke Riau. Kita tidak dapat apa-apa, dapat macet dan jalan rusak aja," ucapnya. (FG/MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi