Kadishub Pekanbaru: Masih Ditemukan Petugas Juru Parkir Nakal
Petunjuk7.com - Saat ini masih ada juru parkir (Jukir) yang memungut uang parkir di luar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan.
Bahkan, aksi jukir nakal itu dikeluhkan warga di tempat parkir di dekat Mall SKA beberapa waktu lalu.
Mendapat kabar itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap merasa geram. Bahkan, ia berjanji akan menindaktegas jukir yang nakal tersebut.
"Kita sangat geram juga aksi nakal yang dilakukan jukir itu. Makanya jika ada warga yang menjadi korban silahkan laporkan segera ke kita.
Atas laporan itu, maka kita langsung kerahkan personil ke lapangan untuk menindaktegas,. Karena hanya gara-gara permasalahan ini, kinerja kita dinilai tak maksimal. Padahal kita sudah bekerja dengan baik," kesal Kendi Harahap.
Ditambahkan Kendi, pihaknya meminta kepada masyarakat para kordinator agar mengawasi dan memberitahukam kepada jukir yang memungut uang parkir tersebut.
"Kordinator diharapkan memberitahukan kepada jukir masing-masing supaya meminta uang parkir yang sesuai Perda yakni Rp 2 ribu untuk mobil dan Rp 1000 untuk sepeda motor. Dengan begitu jukir tidak akan memungut uang parkir diatas Perda," pungkas Kendi. (R.Hermansyah/Krc).