MENU TUTUP

Sengketa Tanah Abdul Malik, Lurah Bandar Raya Ikuti Register Tanah Siak Hulu Tahun 1983

Ahad, 29 April 2018 | 09:07:55 WIB Dibaca : 2627 Kali
Sengketa Tanah Abdul Malik, Lurah Bandar Raya Ikuti Register Tanah Siak Hulu Tahun 1983 Fachruddin Panggabean, S.Sos. Foto:petunjuk7.com
Loading...

Petunjuk7.com - Lurah Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Fachruddin Panggabean, S.Sos menegaskan, berdasarkan surat tertanggal 6 Agustus 2017 dengan No:04/PEM/KA-TN/IX/2017 berdasarkan buku register tanah seauai Akte Jual Beli (AJB) tahun 1983 silam, di Kecamatan Siak Hulu,  tidak ada menemukan transaksi jual - beli atas nama Warno selaku penjual, dengan Abdul Malik selaku pembeli.

"Saat ini kami (pihak Kelurahan Badar Raya-red) tidak menemukan, adanya jual - beli atas nama Warno selaku penjual - Abdul Malik selaku pembeli," ungkap Fachruddin Panggabean kepada www.petunjuk7.com, Jumat (27/4).

Lurah Bandar Raya ini menjelaskan, pihaknya hanya menemukan didalam buku register tanah tersebut tahun 1983 pada Nomor:866/SH/1983 atas nama Sunari selaku penjual dan T. Boru Panggabean selaku pembeli yang diterbitkan pada tanggal 21 Mei 1893 dengan luas 615 M2 yang berlokasi di Kelurahan Tangkerang pada masa itu.

"Mana yang teregister itu yang menjadi acuan kami. Karena tanah itu saat ini berada di wilayah kami," tutur Lurah Bandar Raya ini.

Lurah Bandar Raya menyampaikan, terkait sengketa tanah tersebut, kini berada di wilayah Bandar Raya, tetap mengikuti buku register tanah yang sebelumnya sudah ada.

"Dan, surat dari pengacara sudah ada, memohon supaya tidak diterbitkan surat atas nama Abdul Malik karena tidak sesuai dengan register tanah pada tahun 1983 silam," tandasnya. (Hap).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir