4 Pasal Dilanggar, Sanksi Arema FC Dipastikan Cukup Berat
Petunjuk7.com - Sanksi yang dijatuhkan kepada Arema FC dipastikan bakal berat dan denda lumayan besar.
Itu tidak lepas dari kisruh ketika klub berjuluk Singo Edan tersebut bermain imbang 2-2 dengan Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada pekan keempat Liga 1 2018, Minggu (15/4).
Berdasar regulasi Liga 1 saja, setidaknya ada empat pasal yang dilanggar. Yakni pasal 4 tentang tanggungjawab tuan rumah terkait keamanan dan kenyamanan pertandingan, pasal 12 tentang pertandingan yang terhenti sebelum peluit panjang ditiupkan, serta pasal 38 dan 39 tentang konferensi pers dan mixed zone.
Apabila membandingkan dengan musim lalu, hukuman tanding tanpa penonton kemungkinan bisa dijatuhkan.
Belum lagi denda berlipat. Yang paling parah adalah ancaman pengurangan poin ataupun degradasi karena pertandingan terhenti sebelum peluit panjang ditiupkan wasit Handri Kristanto.
Chief Operation Officer (COO) PT LIB Tigorshalom Boboy mengatakan, laga antara Arema dan Persib sudah dinyatakan selesai. Artinya, hasil diputuskan tetap imbang 2-2.
’’Sesuai regulasi kewenangan di kami. Kondisinya force majeure soalnya sesuai dengan pasal 12,’’ tuturnya.
Sebelum memutuskan itu, Tigor mengaku sudah menerima laporan dari match commisioner yakni Mathys Rugerbregt. Mathys seperti dijelaskan Tigor sudah mengatakan bahwa wasit sudah menghentikan pertandingan dan memberi laporan secara detail.
Untuk lebih detailnya, Tigor mengungkapkan sudah melaporkannya kepada Komisi Disiplin PSSI.
Hal tersebut dilakukan karena ada turunan dalam regulasi Liga 1 yang mewajibkan operator menyerahkan segala hukuman dan sanksi kepada komdis PSSI ketika menyangkut kerusuhan suporter yang menyebabkan laga terhenti.
Terkait ancaman hukuman, Tigor tidak bisa menerangkan apa-apa. Yang jelas kejadian tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya.
’’Kami menyesalkan insiden ini, selanjutnya ada harapan ke depannya tidak akan ada hal di luar sepak bola yang terjadi lagi di Liga 1. Tentu akan ada evaluasi,’’ paparnya.
Di sisi lain, Ketua Komdis PSSI Asep Edwin menegaskan bahwa belum menerima laporan terkait kerusuhan tersebut.
Karena itu, dia masih belum bisa memutuskan sanksi apa yang dijatuhkan baik kepada Arema FC ataupun Persib.
’’Kami akan melihat dulu kondisi laporannya. Satu dua hari ini mungkin,’’ jelasnya.
Asep juga enggan mengira-ngira tentang sanksi atau hukuman apa yang bakal dijatuhkan. Masih ada proses sidang komdis yang harus melihat keseluruhan aspek yang ada terlebih dahulu.
’’Tidak bisa spekulasi sekarang, masih butuh banyak bukti. Rabu atau kamis depan mungkin sudah ada keputusannya,’’ ucapnya.
Sumber:JPNN.com