MENU TUTUP

Potret Monumen PSSI di Yogyakarta: Gedung Bola yang Nelangsa

Kamis, 14 Desember 2017 | 06:46:26 WIB Dibaca : 2456 Kali
Potret Monumen PSSI di Yogyakarta: Gedung Bola yang Nelangsa Bangunan Monumen PSSI di Yogyakarta tampak depan pada akhir 2017. Foto:Bolasport.com
Loading...

Yogyakarta Sebuah bangunan tua yang sangat bersejarah terletak di kawasan Baciro, Gondokusuman, Provinsi Yogyakarta.

Ya, bangunan yang disebut Monumen PSSI karena terdapat patung teratai dengan bola di atas berdiri di halaman gedung itu.

Monumen yang terletak di samping stadion kebanggaan masyarakat Yogyakarta, Mandala Krida, ini dibuat oleh seniman Yogyakarta Jayeng Asmoro pada tahun 1955.

Dibangunnya monumen itu untuk memperingati 25 tahun atau seperempat abad berdirinya PSSI pada 1930.

Keberadaan monumen itu sesungguhnya tidak berarti bila bangunan bersejarah tersebut merupakan tempat berkumpulnya para perwakilan bond sepak bola yang menggagas berdirinya PSSI.

Hanya orang sudah kadung salah kaprah dengan menyimpulkan bila gedung itu sebagai Societeit Hande Projo.

Gedung yang digunakan sebagai tempat lahirnya PSSI.

Apa pun, bangunan yang tetap memiliki sejarah ini dalam kondisi mengenaskan.

Pada 2013, Menpora saat itu, Roy Suryo memang merenovasi Monumen PSSI. Tapi bangunan itu tidak tersentuh renovasi. Hanya bagian depan yang direnovasi.

Tapi kondisi bangunan memang nelangsa. Di beberapa bagian atas atau atap sudah banyak yang jebol.

Hujan deras yang melanda DIY di musim hujan ini membuat kondisinya kian parah.

Bangunan pun nyaris seperti tak terawat. Beberapa kaca dinding sudah pecah. Karena tidak dicat ulang, bangunan pun terlihat kusam.

Padahal, gedung itu sudah masuk Bangunan Warisan Budaya.

Berdasarkan SK Walikota no. 798/KEP/2009, bangunan itu dimasukkan sebagai warisan budaya dan disebut Gedhung Bola PSIM. Di bagian dalam pun terdapat relief pemain sepak bola.

Saat renovasi diselesaikan, Menpora memang menyerahkan kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DI Yogyakarta.

“Hanya, saat itu penyerahannya bersifat lisan. Jadi kami tak bisa menindaklanjutinya,” ucap Wakil Ketua Umum Aprov PSSI DIY, Dwi Irianto.

Meski demikian, Aprov tidak berpangku tangan dengan membiarkan kerusakan bertambah parah. Asprov pun mengajukan permohonan secara tertulis terkait status pengelolaan Monumen PSSI

“Kami berkonsultasi dulu dengan Pemerintah Daerah karena tanah di tempat bangunan itu berdiri adalah milik keraton. Jadi, kami berharap diberi kewenangan atau hak mengelola lahan tersebut, termasuk bangunannya,” kata Triyandi Mulkan yang sebelumnya menjadi Plt Ketua Umum Asprov PSSI DIY menggantikan Hadianto Ismangoen yang mengundurkan diri karena menjabat sebagai Ketua Umum KONI DIY.

Bila diberi hak pengelolaan, Asprov PSSI DIY pun mendapatkan dana keistimewaan.

Pasalnya, Monumen PSSI termasuk warisan budaya. Gedung pun tidak boleh lagi dipakai secara sembarangan.

“Gedung tidak boleh lagi digunakan sembarangan. Kami juga akan merawat bangunan itu tanpa mengubah bentuk aslinya.

Tentu sayang bila bangunan bersejarah itu tidak dirawat,” terang dia.

“Tidak menutup kemungkinan gedung itu menjadi museum sepak bola. Kami pun harus berkonsultasi dengan para arsitek bila ingin mengubah peruntukannya. Bila menjadi museum, lalu diisi dengan apa yang kira-kira membuat masyarakat makin tahu tentang sejarah yang terkait dengan sepak bola,” terangnya.

Apa pun, masyarakat sepak bola tidak berharap bangunan bersejarah itu tak terawat. Apalagi bangunan itu sudah menjadi warisan budaya.

Sumber: Bolasport.com


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si