Ilham Dibawa ke Polsek Bangko Terkait Narkotika Jenis Sabu
Rokan Hilir - Jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap seorang pria bernama Ilham alias Cuam warga Jalan Undung, RT001/RW001, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti diamankan dari Ilham yakni; satu (1) bungkus plastik bening besar berisi diduga narkotika jenis sabu sabu, satu (1) unit timbangan digital merk contant, satu (1) bungkus kantong plastik warna hitam, satu (1) lembar lipatan tisue warna putih dan satu (1) unit handphone merk samsung warna putih besrta sim card dengan nomor 085265218xxx.
Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadiyanto, S.IK., menceritakan kronologis penangkapan terhadap Ilham.
Pasalnya, pada hari Minggu (3/12) sebut Kapolsek Bangko, sekitar Pukul 22:00 WiIB, telah didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya di Jalan Undung RT 001 RW 001, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Dengan dilengkapi sprintgas, sprintkap dan sprint gledah anggota Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko menuju ke TKP untuk melakukan lidik," ungkap Kapolsek Bangko kepada www.petunjuk7.com, Senin (4/12).
Setelah melakukan lidik dilapangan, papar Kapolsek Bangko, sekitar Pukul 23:00 WIB, berhasil d amankan seorang Ilham. Saat ditangkap, disaksikan Ketua Rukun Tangga (RT) setempat.
Selanjutnya, di penggeledahan badan dan ruangan. Hasilnya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari Ilham.
"Saat ini ke pelaku dan juga barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk proses sidik," ujar Kapolsek Bangko. (S.Muslim/rls).