MENU TUTUP

Soal Suap Izin, Bupati Cilegon Resmi Jadi Tersangka di KPK

Sabtu, 23 September 2017 | 00:00:42 WIB Dibaca : 2417 Kali
Soal Suap Izin, Bupati Cilegon Resmi Jadi Tersangka di KPK Foto:Tempo.co
Loading...

 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar terkait perizinan untuk badan perizinan terpadu dan penanaman modal Kota Cilegon tahun 2017.

 "Setelah diperiksa ditemukan bukti permulaan dalam tindak pidana penerimaan hadiah atau janji kepada wali kota Cilegon dan pihak lain," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, 23 September 2017 dikutip dari Tempo.co.

Selain menetapkan Tubagus Iman, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta pihak swasta bernama Hendry juga ditetapkan sebagai tersangka penerima. Tiga tersangka lain, yaitu Project Manajer PT BA Bayu Dwinanto Utomo, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro, diduga sebagai pemberi suap.

Wali Kota Cilegon dan dua tersangka penerima suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 Sementara itu, ketiga tersangka pemberi suap dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Tempo.co)

 



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan