MENU TUTUP

Polda Jawa Barat Tetapkan Pembawa Bendera Ormad di Garut Sebagai tersangka

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 07:38:36 WIB Dibaca : 1444 Kali
Polda Jawa Barat Tetapkan Pembawa Bendera Ormad di Garut Sebagai tersangka Foto:Antaranews.
Loading...

Petunjuk7.com - Polda Jabar menetapkan Uus Sukmana, orang yang membawa bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka.

"Uus naik jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi, Jakarta, Jumat malam.

Uus dijerat dengan Pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara. Adapun Pasal 174 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Uus tidak ditahan polisi.

Sementara dua orang pembakar bendera masih berstatus sebagai saksi. 

Polisi menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat sehingga tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Awalnya, seorang warga Garut bernama Uus Sukmana menyelinap ke acara itu dengan membawa bendera yang diakuinya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengibarkannya di acara itu.

Beberapa orang anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) langsung mengamankan Uus kemudian menyita serta membakar bendera tersebut.

Sementara masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI, yang akhirnya memicu kemarahan masyarakat sehingga terjadi Aksi Bela Tauhid di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sumber:Antaranews.com

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

2

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes 

3

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

4

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

5

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif