• Follow Us On : 
Penembakan Satu Keluarga di Lubuklinggau,Mabes Polri Turun Tangan Foto:tempo.co

Penembakan Satu Keluarga di Lubuklinggau,Mabes Polri Turun Tangan

Kamis, 20 April 2017 - 10:51:32 WIB
Dibaca: 2257 kali 
Loading...

Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan penyesalannya atas kejadian penembakan rombongan pengendara mobil oleh polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Saya menyesalkan peristiwa itu. Informasi yang saya terima, kendaraan disetop oleh polisi karena dicurigai. Tapi diduga akan menabrak anggota polisi, sehingga anggota polisi itu beranggapan ini adalah pelaku kejahatan," kata Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu 19 April 2017.

Honda City berisi satu keluarga ditembaki polisi di Jalan H.M. Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa 18 April 2017 lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Diki, 30 tahun. Penumpangnya antara lain Surini, 50 tahun, Dewi Erlina (35), Indra (33), Novianti, dan Genta (2). Mereka satu keluarga dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Akibat penembakan itu, Surini tewas. "Korban sudah dimakamkan," ujar Kapolres Rejang Lebong, Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusup.

Menurut Tito, penembakan itu dilakukan saat polisi sedang mengejar mobil. Sebelumnya, polisi mengeluarkan tembakan peringatan, namun mobil itu tak juga berhenti. "Sehingga akhirnya ditembak dan mengakibatkan ada yang meninggal," katanya. "Saya sangat menyesalkan. Inilah sebetulnya pentingnya kemampuan diskresi kepolisian."

Tito mengatakan, setiap anggota kepolisian harus memiliki kemampuan mengambil keputusan diskresi yang tepat saat di lapangan dan melakukan tindakan yang benar untuk menjaga keselamatan publik.

Karena itu, Tito meminta Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Sumatera Selatan memeriksa polisi pelaku penembakan. Markas Besar Polri juga akan melakukan pendampingan pemeriksaan tersebut. "Kalau seandainya keputusan yang bersangkutan (penembak) tidak tepat dan melakukan tindakan berlebihan, kami akan lakukan tindakan hukum baik secara internal maupun secara proses pidana," ujarnya.(tempo.co)

 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER