• Follow Us On : 
Perduli Merusak Generasi Bangsa, Unit Intel Kodim 0205/Tanah Karo Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kabanjahe

Perduli Merusak Generasi Bangsa, Unit Intel Kodim 0205/Tanah Karo Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kabanjahe

Ahad, 06 September 2026 - 12:30:14 WIB
Dibaca: 169 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Kodim 0205/TK khususnya unit Intel patut diacungi jempol dan wajib dijadikan salah satu contoh nyata. Salah satu contoh nyata tersebut berani mengamankan salah satu terduga pengedar narkotika jenis sabu yang hal itu merusak generasi anak bangsa. 

Terduga tersebut berinisial, I (42) warga Kabanjahe Kelurahan Kampung Dalam yang diamankan pada hari, Sabtu 5/9/2026 sekitar pukul 19.20 wib tepatnya di salah satu lokasi di Gang Dame.

Ketika dikonfirmasi wartawan Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman pada hari Minggu 6/9/2026 mengatakan. "Terduga I kita amankan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang selama ini resah atas kegiatan haram oleh terduga I yang masih bersetatus belum menikah tersebut " ujarnya. 

"Narkoba salah satu hal yang merusak generasi anak bangsa ini. Jadi kita secara hati nurani tekan peredarannya. Karena ini penting dan sangat penting. Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti nya sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk penyidikan lebih lanjut, " ungkap Pasi Intel. 

Lebih lanjut dijelaskan Pasi Intel tersebut, pihak nya, Sabtu 5/92026 sekitar pukul 14.00 wib mendapat info dari warga atas peredaran narkotika jenis sabu. Mendapat info itu, Pasi Intel pun malnjutkan laporan ke pimpinan dan mendapat perintahenindak lanjuti informasi tersebut ke lapangan. 

Benar saja, informasi itu pun membuahkan hasil positif. Dibawah pimpinan, Peltu AS Situmorang, pihak Kodim Tanah Karo berhasil mengamankan terduga I tanpa perlawanan. Setelah berhasil diamankan, pihak Kodim Tanah Karo melakukan tes urine terhadap terduga I didampingi sejumlah personil Kodim lainnya. Dan alhasil, terduga I positif pengguna narkotika jenis sabu-sabu. 

Saat itu juga, sekitar pukul 23.45 wib terduga I diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Karo. "Usai kita amankan, sekitar pukul 23.45 wib teeduga I dan barang bukti kita serahkan ke Polres Karo. Untuk barang bukti yang juga kita serahkan berupa enam bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,04 gram, satu buah bong diduga dijadikan alat hisap sabu, enam buah alat yg diduga dijadikan sekop sabu, dan enam buah plastik klip serta uang tunai sebesar Rp 130.000 yang diduga hasil penjualan sabu, " tutur Pasi Intel itu. 

Ditambahkan Pasi Intel tersebut bahwa pihaknya akan terus ikut melakukan penekanan atas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kodim 0205/Tanah Karo.

 

Laporan: Penerangan Kodim Tanah Karo



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER