Petunjuk7.com, KARO [ Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Polres Karo. Salah satunya melalui pemasangan stiker Call Center 110 pada seluruh kendaraan dinas roda empat dan roda enam milik Polres Karo, sehingga nomor layanan darurat tersebut dapat dengan mudah diketahui masyarakat saat beraktivitas di berbagai wilayah Kabupaten Karo.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat 29/5 pagi di Mapolres, itu menjadi langkah nyata untuk memperluas jangkauan informasi terkait layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, pemasangan stiker pada armada dinas bertujuan agar nomor Call Center 110 semakin dikenal dan mudah diingat masyarakat.
“Melalui pemasangan stiker ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa Polri memiliki layanan Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.
Menurutnya, kendaraan dinas yang setiap hari beroperasi dan berpatroli di wilayah hukum Polres Karo menjadi media efektif untuk menyosialisasikan layanan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung melihat dan mencatat nomor layanan saat berpapasan dengan kendaraan patroli maupun kendaraan operasional kepolisian lainnya.
Kapolres menegaskan, Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disiapkan Polri untuk menerima laporan, pengaduan, informasi maupun permintaan bantuan dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan responsif kepada masyarakat,” katanya.
Laporan: Surbakti