• Follow Us On : 
Danramil 02/TP Kapten Inf Krista Ginting Sampaikan Bahaya Narkoba Dan Miras Di Tingkat Sekolah Danramil 02/TP Kapten Inf Krista Ginting Saat Sampaikan Sambutannya

Danramil 02/TP Kapten Inf Krista Ginting Sampaikan Bahaya Narkoba Dan Miras Di Tingkat Sekolah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:47:34 WIB
Dibaca: 58 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menekan angka penyalahgunaan narkotika serta konsumsi minuman keras di kalangan pelajar, Polsek Tigapanah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika serta Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras bagi siswa-siswi SMP Negeri 2 Tigapanah, Rabu 15/10/2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruangan kelas IX SMP Negeri 2 Tigapanah, Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimca, antara lain Danramil 02/TP Kapten Inf Krista Ginting, Camat Tigapanah, Hasbel Karosekali SSTP, Kepala Sekolah, Salomon Bukit beserta para guru, perwakilan BNN Kabupaten Karo Kristiana br Tarigan, serta personel Polsek Tigapanah di antaranya Bhabinkamtibmas Aiptu Tj Sinaga dan Kanit Propam Aipda Rendi Ginting.

Acara diawali dengan doa pembuka, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Tigapanah dan Kepala Sekolah. Selanjutnya, penyampaian materi dilakukan oleh Danramil Tigapanah, perwakilan Kapolsek Tigapanah, dan perwakilan BNN Kabupaten Karo. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahaya laten narkoba dan minuman keras terhadap masa depan generasi muda serta konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pelaku penyalahgunaan.

Danramil 02/TP Kapten Inf Krista Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara aparat pemerintah, TNI, Polri, dan lembaga pendidikan dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan miras.

“Kami ingin para pelajar memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjauhi minuman keras. Dengan pemahaman sejak dini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan taat hukum,” ujar Ginting.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMP Negeri 2 Tigapanah dapat lebih memahami efek serta dasar hukum penyalahgunaan narkoba dan miras, meningkatkan kesadaran hukum, serta berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER