• Follow Us On : 
Lagi, Dua Mesin Ketangkasan Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK Dan Kembali Diserahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo Dua Unit Mesin Ketangkasan di serahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo

Lagi, Dua Mesin Ketangkasan Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK Dan Kembali Diserahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:52:33 WIB
Dibaca: 469 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Tim dari Unit Intel Kodim 0205/TK kembali berhasil amankan dua Mesin ikan ikan dan alat peraga dadu di sebuah kafe yang berada di Desa Sarinembah Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Santu malam, 15/2/2025.

Pengerebekan tersebut bermula dari  adanya informasi  masyarakat  terkait lokasi di sebuah kafe yang termasuk sepi dari pemukiman warga yang kerap dijadikan tempat perjudian berupa main Mesin Ketangkasan dan diduga ada juga transaksi narkotika jenis sabu - sabu.

Hal tersebut dijelaskan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Senin 17/2/2025 saat menyerahkan barang bukti ke Polres Tanah Karo membenarkan adanya penangkapan Mesin ikan ikan.

Awalnya sebelum pengerebekan, Dansub Unit Intel wilayah Kabupaten Karo, Peltu Akas Mudliana melaporkan hal lokasi permainan judi atau diduga ada peredaran narkoba dan meneruskan laporan kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti. 

Usai laporan singkat, atas perintah Dandim 0205/TK, Danunit Intel memerintahkan 8 orang personel dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Arm Rajiman untuk melaksanakan pengecekan terkait informasi tersebut.

Atas dasar perintah tersebut tim langsung menuju lokasi  yang diberikan masyarakat, dan saat tiba dilokasi tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba namun tim kita mengamankan dua unit mesin ikan ikan, alat peraga main dadu di sebuah Kafe di Desa Sarinembah Kecamatan Munte.

Mantan Danunit Kodim 0205/TK ini menambahkan, jadi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, hari ini kita menyerahkan kembali barang bukti ini ke Polres Tanah Karo, kemarin pun sudah kita serahkan juga hasil tangkapan kita berupa Dua Mesin ikan ikan, 10 sepeda motor, hp berbagai merek sebanyak 7 Unit dan uang tunai sejumlah Rp 1590.000. 

Jadi kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Karo, jika ada informasi yang mencurigakan di tengah masyarakat terkait adanya judi dan peredaran gelap, silahkan laporkan kepada Koramil Jajaran Kodim 0205/TK, ' ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang. [ * ]



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER