• Follow Us On : 
Hearing Lintas Komisi di DPRD Bengkalis: PT.Surya Dumai Mangkir Bersama Dinas Koperasi Hearing Lintas Komisi di DPRD Bengkalis, PT.Surya Dumai Mangkir Bersama Dinas Koperasi, Selasa (25/7). Foto:Gabe.G

Hearing Lintas Komisi di DPRD Bengkalis: PT.Surya Dumai Mangkir Bersama Dinas Koperasi

Selasa, 25 Juli 2017 - 22:14:47 WIB
Dibaca: 2483 kali 
Loading...

Bengkalis - Menindak lanjuti permasalahan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur ( BBDM ) dengan pihak PT Surya Dumai Agrindo (PT. SDA ) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/7) bertempat di ruangan Bamus DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kali ini, hering pada lintas komisi DPRD Bengkalis. Padahal sebelumnya, Senin (24/7) telah diadakan hearing dihadiri Koperasi BBDM dan Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, tetapi pihak PT.SDA tidak hadir, selanjutnya didalam hearing lintas komisi pihak PT.SDA tetap tidak hadir.

Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet, Phd dari Fraksi Golkar yang didampingi Anggota DPRD Susianto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anggota DPRD Leonardus Marbun dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Anggota DPRD, Hj Aisyah dari Fraksi Golkar yang juga ketua tim terpadu Koperasi BBDM dan Ketua Koperasi BBDM H.Ismail.

Didalam hearing lintas komisi tampak hanya memberikan keterangan dan penjelasan kepada para wakil rakyat dan insan pers.

"Selanjutnya pekan depan kita agendakan pemanggilan SOPD terkait dan pihak perusahaan ( PT SDA-red )," tegas pimpinan hearing Idra Gunawan Eet, Phd kepada www.petunjuk7.com.

Sedangkan, menanggapi usaha yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Bengkalis melalui beberapa kali hearing Sekertaris Tim Terpadu Koperasi BBDM, Sulaiman, " kiranya DPRD Bengkalis bisa menjadi fasilitator dan dapat memberikan rasa berkeadilan bagi kami, pinta Sulaiman kepada www.petunjuk7.com.

Sulaiman berharap pihak Dinas Koperasi agar netral dalam menjalankan tugas, apalagi membawahi koperasi yang ada di Kabupaten Bengkalis secara benar.

Camat Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Reza saat dimintai di konfirmasi terkait masalah di Koperasi BBDM dengan PT.SDA mengatakan, " pada prinsipnya kami dari pemerintah kecamatan siap mendukung, terkait dengan permasalahan tersebut. Kita berharap hal tersebut bisa selesai dengan mengedepankan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Reza menjawab www.petunjuk7.com, Selasa (25/7) melalui pesan singkat.

Diberitan sebelumnya hearing antara pihak Koperasi Bukit Batu Darul Makmur bersama PT.Surya Dumai Agrindo (PT.SDA) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (24/7) sekitar Pukul 16.00 WIB, tidak menemukan titik temu.

Pasalnya, dalam hearing tersebut pihak perusahaan PT SDA tidak hadir alias nihil. Meski diundang oleh pihak DPRD Kabupaten Bengkalis.

Tampak hearing langsung dipimpin oleh Hearing Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, Phd, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis Tuah Saily, Sekretaris Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Jamaluddin, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi Bengkalis, Fadlul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Hermizon, Ketua Tim Terrpadu Koperasi Kabupaten Bengkalis, Hj Aisyah yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Bukit Batu, Ketua Koperasi Ismail, beberapa masyarakat mewakili anggota koperasi dan beberapa kepala desa.

Menurut Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur, Ismail mengungkapkan, bahwa kesepakatan kerjasama antara pihak dengan PT.SDA di mulai sejak tahun 2009 silam seluas 1144 hektare.

Kemudian lanjut Ismail, tahun 2011 silam dan 2013 jumlahnya seluas 6800,90 hektare yang memiliki anggota tersebar di Desa Pangkalan Jambi, Desa Sejangat, Desa Pakning Asal, Desa Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Batang Duku, dan Desa Buruk Bakul.

"Perjanjian 2017 sudah di serahkan. Namun hingga saat ini belum terealisasi, " beber Ismail kepada www.petunjuk7.com usai hearing.

Ismail menyangkan sikap pihak PT. SDA, karena sebutnya, dari draf perjanjian, ada beberapa item perubahan yang tidak bisa di sepakati.

"Alasan PT. SDA karena pihak Koperasi tidak mau menanda tangani MOU.Pihak koperasi tak mau menanda tangani karena sepihak dan merugikan masyarakat, karena drafnya tidak di bahas bersama - sama," terang Ismail.

Ketua tim Terpadu Koperasi, Hj Aisyah mengatakan, agar pihak PT.Surya Dumai tidak saling melempar tanggungjawab.

" Pihak PT. SDA, kalau memang mitra, duduk bersama. Jangan saling melempar alasan. Aasan dualisme. Dengan aktif kembali koperasi Bukit Batu Darul Makmur tidak ada dualisme," tegas Hj Aisyah menjawab www.petunjuk7.com usai hearing.

"Jadi kalau memang mau mitra, baik - baiklah. Kalau tak mau, biar bubar. Kami koperasi bisa aja cari mitra yang lain," ancamnya.

Senada Ismail, Hj Aisyah menyebutkan, sebelum penandatanganan MOU dalam isi rapat kelima, jelasnya pihak PT. SDA sudah ada MOU.

"Semua masing - masing kepala desa sudah punya kemitraan. Kalau tidak bisa dijalin kerja sama, masyarakat mau ambil balik lahannya, " ancamnya lagi.

"Saya kecewa saat ini, pihak PT SDA tidak hadir . Padahal pimpinan DPRD Bengkalis yang mengundang. Insyah Allah akan saya tuntaskan, dan besok kiranya pihak PT. Surya Dumai bisa hadir agar bisa clear, " tandasnya.

Sedangkan Pimpinan Sidang Hearing Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, Phd menegaskan menanggapi serius permasalahan ini.

"Besok kita adakan lagi pertemuan dan kofrensi pers." Tegas Idra yang kerap dipanggil Eet, kepada www.petunjuk7.com saat dikonfirmasi. ( Gabe.G)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER