• Follow Us On : 
Hearing di DPRD Bengkalis: PT.Surya Dumai Mangkir, Koperasi BBDM Hadir Hearing antara pihak Koperasi Bukit Batu Darul Makmur di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (24/7). Namun PT.Surya Dumai tidak hadir. Foto: Gabe.G

Hearing di DPRD Bengkalis: PT.Surya Dumai Mangkir, Koperasi BBDM Hadir

Senin, 24 Juli 2017 - 20:31:07 WIB
Dibaca: 2790 kali 
Loading...

Bengkalis - Hearing antara pihak Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) bersama PT.Surya Dumai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (24/7) sekitar Pukul 16.00 WIB, tidak menemukan titik temu.

Pasalnya, dalam hearing tersebut pihak perusahaan PT Surya Dumai tidak hadir alias nihil atau mangkir. Meski diundang oleh pihak DPRD Kabupaten Bengkalis.

Tampak hearing langsung dipimpin oleh  Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, Phd, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis Tuah Saily, Sekretaris Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Jamaluddin, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi Bengkalis, Fadlul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Hermizon, Ketua Tim Terrpadu Koperasi Kabupaten Bengkalis, Hj Aisyah yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Bukit Batu, Ketua Koperasi Ismail, beberapa masyarakat mewakili anggota koperasi dan beberapa kepala desa.

Menurut Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur, Ismail mengungkapkan, bahwa kesepakatan kerjasama antara  dengan PT.Surya Dumai di mulai sejak tahun 2009 silam seluas 1144 hektare.

Kemudian lanjut Ismail, tahun 2011 silam dan 2013 jumlahnya seluas 6800,90 hektare yang memiliki anggota tersebar di Desa Pangkalan Jambi, Desa Sejangat, Desa Pakning Asal, Desa Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Batang Duku, dan Desa Buruk Bakul.

"Perjanjian 2017 sudah di serahkan. Namun hingga saat ini belum terealisasi, " beber Ismail kepada www.petunjuk7.com usai hearing.

Ismail menyayangkan sikap pihak PT. Surya Dumai, karena sebutnya, dari draf perjanjian, ada beberapa item perubahan yang tidak bisa di sepakati.

"Alasan PT. Surya Dumai karena pihak Koperasi tidak mau menanda tangani MOU.Pihak koperasi tak mau menanda tangani karena sepihak dan merugikan masyarakat, karena drafnya tidak di bahas bersama - sama," terang Ismail.

Ketua tim Terpadu Koperasi, Hj Aisyah mengatakan, agar pihak PT.Surya Dumai tidak saling melempar tanggungjawab.

" Pihak PT. Surya Dumai, kalau memang mitra, duduk bersama. Jangan saling melempar alasan. Alasan dualisme. Dengan aktif kembali koperasi Bukit Batu Darul Makmur tidak ada dualisme," tegas Hj Aisyah menjawab www.petunjuk7.com usai hearing.

"Jadi kalau memang mau mitra, baik - baiklah. Kalau tak mau, biar bubar. Kami koperasi bisa aja cari mitra yang lain," ancamnya.

Senada Ismail, Hj Aisyah menyebutkan, sebelum penandatanganan MOU dalam isi rapat kelima, jelasnya pihak PT. Surya Dumai sudah ada Mou.

"Semua masing - masing kepala desa sudah punya kemitraan. Kalau tidak bisa dijalin kerja sama, masyarakat mau ambil balik lahannya, " ancamnya lagi.

"Saya kecewa saat ini, pihak PT Surya Dumai tidak hadir . Padahal pimpinan DPRD Bengkalis yang mengundang. Insyah Allah akan saya tuntaskan, dan besok kiranya pihak PT. Surya Dumai bisa hadir agar bisa clear, " tandasnya.

Sedangkan Pimpinan Sidang Hearing, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, Phd menegaskan menanggapi serius permasalahan ini.

"Besok kita adakan lagi pertemuan dan konfrensi pers." Tegas Idra yang kerap dipanggil Eet, kepada www.petunjuk7.com saat dikonfirmasi. ( Gabe.G)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER