Petunjuk7.com Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah di Desa Lambar Kec. Tigapanah Kab. Karo, Aipda Dedy F Naibaho ST, hadiri kegiatan Musrembang RKPDes tahun anggaran 2022 di Desa Lambar Kecamatan Tigapanah pada hari Kamis 20/10/2022 sekitar pukul 09.00 wib.
Dalam giat tersebut, turut hadir dan memberikan hibauan. Diantara nya, Kepala Desa Lambar Glora Sitepu. Menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah ini, dilakukan untuk menampung aspirasi usulan masyarakat, guna pengelolaan dana Desa tahun 2023. Namun hendaknya usulan - usulan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan tentang prioritas penggunaan dana desa ," ucapnya.
Ditempat yang sama, Camat Tigapanah yang di wakili DPMD Rosminda br Sembiring, menyampaikan " bahwa pelaksanaan musyawarah saat ini, untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Lambar. Untuk pembuatan RKP dalam APBDE desa lambar TA. 2023.
Hendaknya perwakilan masyarakat dapat memberikan masukan yang positif guna pembangan di Desa Lambar ," urainya DPMD Rosminda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang, yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Dedy F Naibaho menyampaikan ," bahwa Kegiatan RKPDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan.
Guna menampung aspirasi masyarakat dalam penggelolaan dana Desa. Maka diharapkan seluruh komponen masyarakat proaktif untuk berpartisipasi dalam menyampaikan usulannya.
Kami dari Polsek Tigapanah sangat mendukung serta siap untuk bekerjasama membantu melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, sesuai dengan ketentuan. Dan hendaknya program program yang nantinya disepakati diharapkan benar benar merupakan program prioritas dan tepat sasaran untuk kemajuan Desa Lambar ," Ucap Dedy.
BPD Desa Lambar menyampaikan, saat ini penambahan usulan untuk penggunaan dana desa tahun 2023. Umumnya yang menghambat opembangunan di Desa Lambar, yaitu terkait pembebasan lahan sehingga programprioritas yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan.
Sama dengan uang di sampaikan tokoh agama, Dian Perangin-angin. Menyampaikan kepada masyarakat, bahwa masyarakat harus mendukung pembangunan di Desa Lambar. Karena kendala utama pada pembangunan di Desa Lambar biasanya terkait pembebasan lahan., kata Tokoh Agama ini.
Jadi hal yang sama pun di sampaikan pendamping Desa Salomo Sitepu menyampaikan ," bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa, sudah ada aturan atau ketentuan terkait.
Program prioritas dan ada mekanisme tata cara pembangunan desa, serta ada tata cara pedoman pelaksanaan RKPDEs yang kemudian dibuatkan menjadi APBDesa ," tandasnya.
Di Akhir acara, Tim Ahli pendamping desa dari Kabupaten Karo, Andi Bukit ," Menyampaikan bahwa program prioritas yang dapata, di usulkan oleh masyarakat desa. Diantaranya yaitu terkait Stunting, dapat dilakukan melalui Rembuk Stunting.
Untuk menghitung rencana kebutuhan dan dapat diajukan untuk dilakukan verifikasi oleh pemerintahan desa. Pemerintah sudah menetapkan program Locus Stunting dan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat ," tutupnya.
Laporan : Sekilap