Petunjuk7.com [ Mengantisipasi terjadinya Cluster baru Covid-19, Koptu Syahrial memberikan arahan dan penjelasan kepada warga yang melaksanakan hajatan pesta, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan Babinsa Koramil 07/JH kepada para tamu undangan dan tuan rumah hajatan pernikahan. Kegiatan berlangsung di Desa Juhar Tarigan Kecamatan Juhar Kabupaten Karo , Jumat 17/11/2021 .
“Bapak, ibu sekalian, saya himbau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Wajib pakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau dengan mengolesi hand sanitizer, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas,” ujar Koptu Syahrial
Babinsa jajaran Kodim 0205/TK mengingatkan pemilik hajatan pesta pernikahan, agar menyediakan masker dan membagikan kepada warga yang hadir dalam acara undangan pernikahan, jumlah tamu juga harus dibatasi, tidak boleh melebihi dari 50 % .
Ditemui terpisah, Komandan Kodim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto melalui Danramil 07/JH Letda Inf M Sembiring mengatakan, walaupun status Kabupaten Karo kini telah menjadi level 1 , warga diimbau agar tetap waspada
Laporan : Sekilap