Petunjuk7.com [ Ingin melerai perkelahian antara Firman Laia ( 28 ) dan Tariamus Laia ( 30 ) yang merupakan warga Nias yang mengontrak di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, ahirnya Kepala Dusun Congki Kacaribu ( 45 ) terkena pisau .
Adapun kronologis kejadian penganiayaan tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap melalui Kanit Aiptu Mas Depari ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Senin 23/05/2022 mengatakan " pada hari ini, Minggu 22 Mei 2022, sekira Pkl. 14.20 Wib, kita dari Polsek Simpang Empat mendapat Informasi dari Korban Cungki Kacaribu ( 45 ) datang memberitahukan bahwa dirinya ditikam oleh warganya .
Begitu kita mendapat laporan tersebut, Personil Polsek Simpang Empat yang dipimpin , Kanit Aiptu Mas Depari SH dan Mendatangi ke TKP, dan Mendapatkan Korban sedang dirawat di Puskesmas Berastagi, atas luka tusuk yg dialaminya
Menurut keterangan Korban ( Cungki Kacaribu ) yang merupakan Kepala Dusun II, Lau Sungsang Desa Gongsol Kecamatan Merdeka mendapat informasi dari warganya ada orang berkelahi antara
Firman Laia, Alias Bp Hesti ( 28 ) warga Dusun II, Desa Gongsol Kec. Merdeka karena Beradu / berkelahi Mulut dengan Tariamus Laia, alias Bp Hendra ( 30 ) dengan warga yang sama .
Kemudian Firman Laia menghubungi abangnya Darman Laia ( 30 ) yang bertempat tinggal di Gang Pertanian Pajak Lama Berastagi Thn, Khatolik, Buruh Tani, Beberapa menit kemudian datanglah Darman Laia bersama temannya sebanyak 3 (tiga) orang dan diduga melakukan penikaman.
" Pada saat mereka bertengkar mulut, datanglah korban atau Cungki Kacaribu Menanyakan "Ngapain kalian ribut disini?" " Tiba tiba Veberman Laia menghampiri Korban dan menganiaya Korban, dengan cara Menikami punggung Korban, dan kaki Korban, dengan menggunakan sebelah Pisau, Kemudian Pelaku dan teman² nya, pergi meninggalkan korban yang berlumuran darah.
Aiptu Mas Depari menambahkan " pada sore semalam Korban langsung dibawa ke Puskesmas Berastagi untuk mendapatkan pertolongan dan Desa Gongsol sempat memanas karena pelaku melarikan diri dan sempat ada ancaman dari warga Desa Gongsol " apa bila Pelaku tidak menyerahkan diri kepada polisi, warga Gongsol akan mengusir warga Nias dari Desa Gongsol tersebut dan warga Desa Gongsol memberikan ultimatum agar sama - sama mencari Pelaku tersebut.
Berkat informasi dari masyarakat, Satuan Reserse dari Polsek Simpang Empat telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat atas nama Federman Laia ( 28 ) pekerjaan bertani yang merupakan warga Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat, Jadi tersangka sudah kita amankan di Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan setuasi Desa Gongsol sudah aman dan kondusif " ucap Aiptu Mas Depari
Laporan : Sekilap